Namun, banyak juga yang mengkritik kebijakan ini karena dianggap terlalu membatasi hak anak-anak untuk bersosialisasi dan berkembang di dunia digital yang semakin maju.
Selain itu, sejumlah perusahaan media sosial, termasuk Meta (pemilik Facebook dan Instagram) dan TikTok, telah menyuarakan kekhawatiran mereka mengenai kebijakan ini.
Mereka berpendapat bahwa anak-anak perlu diajari cara menggunakan media sosial secara bertanggung jawab, alih-alih dilarang mengaksesnya sama sekali.
Rencana larangan media sosial untuk anak-anak di bawah usia 16 tahun yang diusulkan oleh pemerintah Australia adalah langkah kontroversial yang akan membawa perubahan signifikan dalam cara anak-anak berinteraksi dengan dunia digital.
Meskipun tujuan utama dari kebijakan ini adalah untuk melindungi anak-anak dari berbagai risiko yang ditimbulkan oleh penggunaan media sosial, implementasinya tentu tidak akan tanpa tantangan.
Penerapan kebijakan ini akan menjadi bahan perdebatan lebih lanjut, baik di Australia maupun di seluruh dunia.
Oleh karena itu, penting bagi pemerintah untuk memastikan bahwa kebijakan ini tidak hanya melindungi anak-anak, tetapi juga memberi ruang bagi mereka untuk tumbuh dan berkembang dalam dunia yang semakin digital.