Scroll untuk baca artikel
BeritaPolisi Menyapa

Kapolsek Gerung Sosialisasi TPPO, Imbau Warga Waspadai Modus Penipuan

×

Kapolsek Gerung Sosialisasi TPPO, Imbau Warga Waspadai Modus Penipuan

Sebarkan artikel ini
Kapolsek Gerung Sosialisasi TPPO, Imbau Warga Waspadai Modus Penipuan

Kuripan, Lombok Barat – Kapolsek Gerung, Polres Lombok Barat, Polda NTB, Iptu I Kadek Sumerta, SH., menggelar sosialisasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) kepada masyarakat di Dusun Mengkok, Desa Suka Makmur, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat, Selasa (17/10/2023). Kegiatan sosialisasi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Gerung, dengan diikuti oleh sekitar 50 orang masyarakat setempat.

Dalam sosialisasi tersebut, Kapolsek Gerung menjelaskan tentang pengertian, modus operandi, dan dampak TPPO. TPPO merupakan kejahatan serius yang melanggar hak asasi manusia. TPPO dinilai sebagai bentuk perbudakan modern dan ini bertentangan dengan martabat kemanusiaan.

Kapolsek Gerung juga memberikan informasi tentang mekanisme yang sah jika bekerja ke luar negeri sebagai pekerja migran Indonesia. Masyarakat harus melalui jalur resmi jalur pemerintah dengan mekanisme yang di berikan pemerintah melalui LTSA dan P3MI.

Baca Juga :  Sosialisasi Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan di Desa Kuripan

“Dengan mengikuti sosialisasi ini, diharapkan masyarakat dapat memahami tentang TPPO dan dapat menghindari menjadi korban TPPO,” ujar Kapolsek Gerung.

Selain itu, Kapolsek Gerung juga mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak berwenang jika mengetahui atau mencurigai adanya praktik TPPO. “Masyarakat dapat melaporkan melalui NO HOTLINE SATGAS TPPO POLDA NTB yang tertera pada pamphlet yang di bagikan,” kata Kapolsek Gerung.

Kapolsek Gerung juga menyampaikan himbauan kepada masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran pekerjaan di luar negeri yang tidak jelas asal-usulnya, serta untuk selalu memeriksa keabsahan agen penyalur PMI yang akan digunakan. “Masyarakat harus benar-benar selektif serta mencari informasi ke Dinas Tenaga Kerja tentang legalitas dari PT, apabila warga masyarakat mendapatkan ajakan untuk bekerja di luar negeri harus melalui proses serta prosedur yang benar guna mendapatkan perlindungan hukum secara penuh,” ujar Kapolsek Gerung.

Baca Juga :  Operasi Mantap Brata 2023, Polres Lombok Barat Awasi Penyebaran Isu dan Tindak Pidana Jelang Pemilu 2024

Kegiatan sosialisasi ini disambut baik oleh masyarakat setempat. Mereka mengapresiasi upaya Polsek Gerung dalam mencegah terjadinya TPPO. “Kami sangat mengapresiasi upaya Polsek Gerung dalam mencegah terjadinya TPPO. Kami akan selalu waspada dan tidak akan mudah tergiur dengan tawaran pekerjaan di luar negeri yang tidak jelas asal-usulnya,” ujar salah seorang warga.