Nasional

Mixed Use Building, Solusi Lahan Terbatas di Kota Besar

×

Mixed Use Building, Solusi Lahan Terbatas di Kota Besar

Sebarkan artikel ini
Mixed Use Building, Solusi Lahan Terbatas di Kota Besar
Mixed Use Building, Solusi Lahan Terbatas di Kota Besar. Info Publik.

Dengan adanya fasilitas yang terintegrasi, diharapkan dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih efisien dan produktif.

Proyek Pembangunan Mixed Use Building di Lombok Barat

Di Kabupaten Lombok Barat, saat ini tengah berlangsung pembangunan mixed use building untuk ASN. Proyek yang berada di Desa Bengkel, Kecamatan Labuapi ini dirancang setinggi delapan lantai dan diharapkan dapat menampung sekitar 216 orang.

Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (P2P) Nusa Tenggara I, Arifman, menjelaskan bahwa proyek ini mencakup 72 unit hunian yang akan ditempatkan di lantai atas, sementara lantai 1 hingga 3 digunakan sebagai ruang serbaguna yang dapat difungsikan sebagai kantor.

“Pembangunan Rusun ini ditargetkan selesai pada akhir tahun 2024. Setiap unit akan dilengkapi dengan meubelair serta fasilitas pendukung seperti drainase, sumur resapan, dan lanskap,” ujar Arifman. Proyek ini juga mengusung konsep bangunan hijau yang ramah lingkungan, dengan harapan dapat menciptakan solusi pembangunan yang berkelanjutan.

Pembangunan Berkelanjutan untuk Kesejahteraan Masyarakat

Fahri Hamzah juga menambahkan bahwa pembangunan mixed use building di kawasan perkotaan bukan hanya bertujuan untuk mengoptimalkan penggunaan lahan yang terbatas, tetapi juga untuk mendukung pengembangan ekonomi dan penataan kawasan perkotaan yang lebih baik.

“Dengan konsep ini, kita tidak hanya menciptakan hunian yang layak, tetapi juga mendorong terciptanya ekosistem ekonomi yang ramah lingkungan,” ujar Fahri.

Dengan adanya proyek mixed use building di Lombok Barat, diharapkan daerah-daerah lain di Indonesia dapat mengikuti jejak tersebut dalam mengembangkan pembangunan vertikal yang tidak hanya efisien, tetapi juga mendukung keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.

Hal ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menjawab tantangan pemenuhan kebutuhan hunian yang layak di tengah pesatnya pertumbuhan penduduk.

Solusi Jangka Panjang untuk Pembangunan Perkotaan

Kementerian PKP berharap bahwa konsep mixed use building ini dapat menjadi solusi jangka panjang untuk menghadapi tantangan pemanfaatan lahan perkotaan yang terbatas.

Dengan mengintegrasikan hunian, perkantoran, dan kegiatan usaha dalam satu bangunan, diharapkan tidak hanya tercipta lingkungan yang lebih efisien, tetapi juga mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Melalui proyek seperti yang sedang berjalan di Lombok Barat, pemerintah berupaya memperkenalkan model pembangunan yang dapat diterapkan di seluruh Indonesia untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan mengoptimalkan ruang yang ada.