HukrimNasional

Polri Ungkap Lab Hashish Ilegal, Sasar Perayaan Tahun Baru 2025

×

Polri Ungkap Lab Hashish Ilegal, Sasar Perayaan Tahun Baru 2025

Sebarkan artikel ini
Polri Ungkap Lab Hashish Ilegal, Sasar Perayaan Tahun Baru 2025

“Jika seluruh barang bukti ini berhasil beredar, diperkirakan sekitar 1,2 juta jiwa dapat terselamatkan dari ancaman peredaran narkoba,” kata Komjen Pol. Wahyu Widada.

Peredaran Narkoba yang Diharapkan untuk Tahun Baru 2025

Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa jaringan ini berencana untuk mendistribusikan narkoba pada perayaan Tahun Baru 2025 di Bali dan Pulau Jawa, bahkan sebagian besar barang bukti tersebut akan dikirimkan ke luar negeri. Para tersangka yang terlibat dalam jaringan ini adalah empat orang warga negara Indonesia yang berperan dalam proses peracikan dan pengemasan narkoba.

Modus Operandi Pengedaran Narkoba dengan Pods System

Dalam pengungkapan ini, aparat penegak hukum juga mengidentifikasi modus operandi yang semakin canggih, di mana narkoba diselundupkan melalui perangkat vaping yang dikenal dengan sistem “pods”. Kombes Pol. Jansen menekankan bahwa para pelaku memanfaatkan tren ini untuk mengelabui generasi muda. “Dengan desain yang modern dan praktis, sistem pods sering kali dianggap barang biasa dan tidak mencurigakan, sehingga sangat efektif dalam peredaran narkoba,” ujarnya.

Dampak Ekonomi dari Peredaran Narkoba

Polisi memperkirakan nilai materiil dari barang bukti yang diamankan mencapai sekitar 2,04 triliun rupiah. Nilai ini mencakup hashish, pil Happy Five, dan bahan-bahan baku yang diproduksi di clandestine lab tersebut. Selain itu, ancaman hukuman bagi para tersangka pun sangat berat, dengan pelanggaran terkait narkotika dan psikotropika yang dapat dikenakan pidana mati atau penjara seumur hidup, serta denda yang sangat besar.

Tindak Lanjut dan Himbauan untuk Masyarakat

Polri mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungan sekitar. “Kami mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk terus mendukung kami dalam upaya memberantas narkoba dan menjaga lingkungan dari bahaya penyalahgunaan narkotika,” tegas Komjen Pol. Wahyu Widada.

Pemberantasan narkoba membutuhkan kerjasama yang solid antara pihak berwenang dan masyarakat. Hanya dengan bekerja bersama, Indonesia bisa mengatasi peredaran gelap narkoba dan mewujudkan masyarakat yang bebas dari penyalahgunaan narkotika.