Kasubsi Penmas Polres Inhu, AIPTU Misran, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih luas.
“Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah ini, terutama di kawasan pemukiman yang kerap dimanfaatkan oleh pelaku sebagai tempat transaksi,” ujarnya.