Barang bukti tersebut ditemukan tersembunyi dalam perut tersangka yang diselundupkan menggunakan kapsul.
Tersangka HS mengaku bahwa sabu tersebut rencananya akan dibawa ke Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Berdasarkan keterangan tersebut, petugas kemudian melanjutkan penangkapan terhadap AS, penerima sabu di Bima, serta AM dan S, yang berperan sebagai pengendali dari jauh.
Penangkapan ini mengungkap jaringan peredaran narkotika antar-provinsi, yang mencakup wilayah Kepri dan NTB.
Kolaborasi Antar Instansi dalam Pemberantasan Narkoba
Tantan Sulistyana menekankan pentingnya kerjasama antar lembaga dalam memberantas peredaran narkotika.
“Kami terus berkomitmen untuk menjaga Indonesia dari ancaman narkotika, yang tidak hanya merusak generasi muda tetapi juga menghancurkan masa depan bangsa. Kerjasama dengan berbagai instansi seperti Bea Cukai dan Kemenimipas sangat vital dalam memutus rantai peredaran narkoba,” tegas Tantan.
Selain itu, ia mengungkapkan bahwa meskipun sudah banyak yang berhasil digagalkan, pihaknya tetap waspada dan terus melakukan berbagai upaya pencegahan dan penindakan terhadap sindikat narkoba.
“Upaya ini adalah bagian dari langkah besar untuk memerangi narkoba di Indonesia,” tambahnya.
Dampak dan Harapan untuk Indonesia
Pemusnahan barang bukti narkoba yang melibatkan ribuan gram sabu ini memberikan dampak positif yang besar bagi upaya pemberantasan narkoba di Indonesia. Dengan semakin meningkatnya kesadaran masyarakat dan koordinasi antara berbagai instansi, BNN berharap agar peredaran narkotika dapat terus ditekan.
“Kami berharap masyarakat semakin sadar dan bekerja sama untuk melaporkan aktivitas yang mencurigakan,” tutup Tantan Sulistyana.
Pemusnahan narkotika ini menunjukkan komitmen Indonesia dalam memberantas peredaran narkoba, yang terus menjadi ancaman besar bagi kesehatan dan keselamatan masyarakat.
Diharapkan, tindakan tegas dan kolaborasi lintas sektor ini dapat membawa perubahan signifikan dalam perang melawan narkoba di tanah air.