Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan, “Kami tidak berkompromi soal keberlanjutan usaha peternakan rakyat. Kebijakan ini kami rancang untuk melindungi peternak lokal yang menjadi tulang punggung industri peternakan.”
Hal ini menunjukkan bahwa Kementan berfokus pada kebijakan yang dapat melindungi peternak lokal agar mereka tetap dapat bersaing secara sehat di pasar domestik.
Menjaga Keseimbangan Pasar Domestik
Selain kebijakan pengendalian impor, Kementan juga mempercepat proses harmonisasi regulasi ekspor domba dan kambing ke negara tetangga, khususnya Malaysia dan Brunei.
Langkah ini bertujuan membuka kembali akses pasar internasional bagi produk peternakan Indonesia, sekaligus menyerap surplus produksi daging domba dan kambing di dalam negeri.
“Kami berharap langkah ini bisa membuka peluang pasar internasional, sekaligus membantu menyerap surplus produksi dalam negeri. Dengan demikian, peternak lokal akan memiliki pasar yang lebih luas,” jelas Amran.
Upaya ini menunjukkan tekad pemerintah untuk tidak hanya mengurangi ketergantungan pada daging impor, tetapi juga memperkuat daya saing subsektor peternakan nasional di tingkat global.
Dengan memperhatikan keseimbangan antara pasokan dalam negeri dan permintaan pasar internasional, Kementan berharap dapat menciptakan pasar yang lebih stabil dan menguntungkan bagi peternak Indonesia.
Optimisme Pemerintah dalam Memperkuat Industri Peternakan
Pemerintah optimistis bahwa kebijakan ini akan membawa dampak positif bagi sektor peternakan nasional. Dengan melindungi peternak lokal dari harga daging impor yang tidak adil, pemerintah berkomitmen untuk menjaga keberlanjutan industri peternakan dalam negeri.
Kebijakan ini diharapkan dapat membantu peternak kecil dan menengah untuk tetap bertahan dan berkembang, sehingga ketahanan pangan di Indonesia semakin kuat.
Selain itu, langkah ini juga merupakan bagian dari upaya untuk memperkuat sistem distribusi pangan dalam negeri. Dengan menstabilkan harga daging di pasar domestik, pemerintah berharap dapat mengurangi volatilitas harga yang dapat merugikan konsumen maupun produsen.
Keberhasilan kebijakan ini bergantung pada kerjasama antara pemerintah, peternak, dan para pelaku industri terkait.
Oleh karena itu, pemerintah terus berupaya untuk memperbaiki regulasi dan meningkatkan efisiensi dalam sistem distribusi daging.
Melalui kebijakan ini, diharapkan industri peternakan Indonesia bisa lebih mandiri dan berdaya saing tinggi di pasar global.