Binkam

Patroli KRYD Polsek Pajo Ciptakan Situasi Kondusif di Wilayah Hukum Polsek Pajo

4
×

Patroli KRYD Polsek Pajo Ciptakan Situasi Kondusif di Wilayah Hukum Polsek Pajo

Sebarkan artikel ini

Polsek Pajo melaksanakan kegiatan Patroli Cipta Kondisi (Cipkon) dalam rangka Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Minggu malam, 1 Desember 2024. Patroli dimulai pukul 21.30 WITA dengan rute Jalan Lintas Lakey–Ranggo, melintasi Desa Tembalae dan Desa Ranggo, Kecamatan Pajo, Kabupaten Dompu.

Kegiatan ini dipimpin oleh Aipda Abdul Haris bersama Aipda Roni Febriadi, yang juga merupakan Bhabinkamtibmas Desa Jambu, dan Briptu Lalu Danu Yanuar dari Unit Reskrim Polsek Pajo. Patroli ini bertujuan untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif, sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga keamanan lingkungan.

Melalui Kasi Humas Polres Dompu, IPTU Zuharis, S.H., Kapolsek Pajo menjelaskan bahwa patroli ini merupakan upaya preventif untuk meminimalisir potensi gangguan Kamtibmas. “Kegiatan ini dilakukan untuk menciptakan rasa aman di tengah masyarakat sekaligus memberikan imbauan kepada warga agar bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas,” ujar IPTU Zuharis.n

Baca Juga :  Kurang dari 24 Jam, Tim JATANRAS Polres Dompu Tangkap Terduga Pelaku Pelemparan Batu yang Menyebabkan Korban Meninggal Dunia

Adapun bentuk kegiatan adalah,:
Desa Tembalae:
Tim patroli menyampaikan imbauan kepada pemuda dan masyarakat yang sedang berkumpul di pinggir jalan agar menghindari konsumsi minuman keras dan tindakan lain yang dapat memicu keributan. Selain itu, masyarakat diminta untuk aktif bekerja sama dengan kepolisian dalam menjaga ketertiban.

Desa Ranggo:
Personel memberikan imbauan kepada masyarakat untuk segera melaporkan kepada piket Polsek Pajo jika terjadi tindak pidana atau masalah hukum lainnya. Mereka juga diingatkan untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri, seperti memblokir jalan atau mengganggu fasilitas umum.

Sepanjang Jalan Desa Ranggo–Lune:
Kepada para pemuda yang nongkrong di pinggir jalan, disampaikan imbauan untuk tidak begadang hingga larut malam, menghindari pesta minuman keras, serta tidak melakukan balapan liar yang dapat membahayakan keselamatan dan mengganggu ketertiban umum. Tim patroli menegaskan bahwa pelanggaran akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku

Baca Juga :  Pengamanan Sidang Pleno Pilkada 2024, Polres Lombok Utara Tegaskan Jaga Demokrasi

Kegiatan berlangsung aman dan lancar, dengan masyarakat menyambut baik kehadiran anggota Polri di tengah-tengah mereka.

Terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Pajo, mengurangi potensi gangguan keamanan.

Meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan lingkungan bersama-sama.

Kegiatan patroli KRYD ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Pajo dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan menjaga keamanan di wilayah Kecamatan Pajo.