Polres Dompu, Polda NTB – Upaya keras Polres Dompu dalam memerangi peredaran narkoba membuahkan hasil. Tim Khusus (Timsus) Satuan Reserse Narkoba berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu yang diduga berasal dari Sumbawa. Operasi ini berlangsung di Lingkungan Mada Kimbi, Kelurahan Kandai Satu, Kecamatan Dompu.
Terduga pelaku berinisial AS (24), warga setempat, berhasil diamankan bersama barang bukti berupa sabu seberat 14,6 gram netto. Operasi yang berlangsung Selasa siang tersebut juga disaksikan langsung oleh saksi masyarakat untuk memastikan transparansi dalam penggeledahan.
Pengungkapan kasus ini diawali dengan laporan masyarakat tentang adanya aktivitas mencurigakan di rumah pelaku. Dipimpin oleh Katim Opsnal Satresnarkoba, AIPDA Bambang Supriadi, S.Sos., tim segera bergerak melakukan penyelidikan.
Saat dilakukan penggerebekan, terduga pelaku tengah beristirahat di dalam rumah. Dalam penggeledahan, tim menemukan 5 bungkus plastik klip berisi sabu yang disimpan di balik lemari ruang tamu dan di dalam saku baju merah muda di lemari pakaian pelaku. Penggeledahan berlangsung transparan dan melibatkan saksi dari warga setempat, yaitu MS (48), perangkat desa, dan I (54), wiraswasta.
Salah satu saksi, MS, mengungkapkan bahwa proses penggeledahan berjalan sesuai prosedur dan dilakukan secara profesional. “Kami menyaksikan langsung bagaimana barang bukti ditemukan oleh polisi. Hal ini menunjukkan bahwa Polres Dompu bekerja serius dalam memberantas narkoba,” ujarnya.
Setelah penangkapan, Kasat Resnarkoba Polres Dompu, IPTU Muhammad Syofian Hidayat, S.Sos., menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan bukti nyata komitmen Polres Dompu dalam memerangi peredaran narkoba.
“Tertangkapnya pelaku AS menunjukkan bahwa kami tidak akan berhenti memburu jaringan narkotika, khususnya yang masuk dari luar wilayah seperti Sumbawa. Kami ingin memastikan Dompu aman dari ancaman narkoba,” tegas IPTU Syofian.
Ia juga menambahkan bahwa barang bukti yang ditemukan berupa:
5 bungkus plastik klip transparan berisi sabu,
2 buah plastik klip kosong,
1 unit HP OPPO warna hitam.
Barang bukti sabu memiliki berat bruto 16,22 gram dan netto 14,6 gram.
Kasat Narkoba mengapresiasi masyarakat yang telah berperan aktif memberikan informasi. “Peran masyarakat sangat penting. Informasi sekecil apa pun akan kami tindak lanjuti. Bersama, kita bisa menjaga Dompu dari peredaran narkoba,” pungkasnya.
Pengungkapan ini mengirimkan pesan tegas bahwa Polres Dompu tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkotika. Komitmen ini terus diperkuat demi melindungi generasi muda dan menciptakan lingkungan yang aman dari bahaya narkoba.