DAK dibagi menjadi dua kategori, yaitu DAK Fisik yang digunakan untuk pembangunan infrastruktur fisik (seperti jalan, jembatan, atau sekolah), dan DAK Non-Fisik yang digunakan untuk kegiatan di luar pembangunan fisik, seperti pelatihan atau peningkatan kapasitas aparatur pemerintah daerah.
Dengan adanya DAK, daerah yang memiliki masalah khusus atau prioritas tertentu dapat memperoleh bantuan yang lebih terfokus sesuai dengan kebutuhan. Ini membantu menciptakan keadilan dalam pembangunan, karena setiap daerah memiliki tantangan yang berbeda dan memerlukan penanganan yang berbeda pula.
3. Dana Bagi Hasil (DBH)
Dana Bagi Hasil (DBH) adalah dana yang diperoleh dari hasil pendapatan negara yang bersumber dari pajak dan sumber daya alam yang ada di daerah tertentu. Dana ini kemudian dibagikan kepada daerah penghasil sesuai dengan persentase yang telah ditentukan.
Tujuan dari DBH adalah untuk memberikan imbalan kepada daerah yang menghasilkan pajak atau sumber daya alam tertentu, sehingga daerah tersebut merasa mendapatkan manfaat langsung dari pengelolaan sumber daya yang ada.
Jenis-jenis DBH meliputi DBH Pajak, seperti pajak penghasilan dan pajak daerah lainnya, serta DBH Sumber Daya Alam (SDA) yang meliputi hasil eksploitasi mineral, minyak, gas, serta sumber daya alam lainnya.
Daerah yang kaya akan SDA, seperti Kalimantan, Papua, atau Aceh, akan menerima DBH yang lebih besar karena kontribusinya dalam menghasilkan pendapatan negara.
DBH bertujuan untuk memberikan insentif finansial kepada daerah agar mereka terus mengelola sumber daya alam dengan bijaksana. Selain itu, dana ini juga menjadi cara untuk mengurangi ketimpangan antar daerah, karena meskipun sebuah daerah mungkin kaya akan sumber daya alam, dana yang diterima oleh daerah lain tetap dapat mendukung pemerataan pembangunan.
Mengapa Dana Perimbangan Penting?
Pentingnya dana perimbangan terletak pada peranannya dalam mendukung desentralisasi dan pemerataan pembangunan antar daerah. Tanpa dana perimbangan, daerah-daerah yang tidak memiliki sumber daya alam atau ekonomi yang kuat akan kesulitan dalam menyediakan layanan dasar bagi warganya.
Sementara daerah dengan kekayaan alam melimpah, seperti Papua atau Kalimantan, akan jauh lebih mudah dalam membiayai pembangunan.
Dana perimbangan tidak hanya membantu daerah yang kekurangan dana, tetapi juga memastikan bahwa pembangunan Indonesia tidak terfokus hanya di beberapa kota besar atau pulau utama saja. Kesejahteraan sosial di seluruh daerah, baik yang maju maupun tertinggal, menjadi lebih seimbang dengan adanya distribusi dana yang merata.
Data dan Statistik Terkini Mengenai Dana Perimbangan
Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah Indonesia terus berupaya untuk meningkatkan alokasi dana perimbangan agar lebih adil dan merata. Berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2024, alokasi dana perimbangan diperkirakan mencapai lebih dari Rp 700 triliun.