Binkam

Dukung Asta Cita Pemerintah, Sat Resnarkoba Polres Sumbawa Barat Sosialisasi Bahaya Narkoba pada Tahanan

×

Dukung Asta Cita Pemerintah, Sat Resnarkoba Polres Sumbawa Barat Sosialisasi Bahaya Narkoba pada Tahanan

Sebarkan artikel ini

Sumbawa Barat – Sebagai upaya mencegah penyalahgunaan narkoba, Sat Resnarkoba Polres Sumbawa Barat melakukan sosialisasi kepada para tahanan Tahti Polres Sumbawa Barat, Selasa (12/11/2024).

Sosialisasi yang dilakukan di samping bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba di Kabupaten Sumbawa Barat, juga dalam rangka memberikan semangat dan motivasi kepada para tahanan agar kelak setelah bebas tidak mengulangi kembali perbuatannya.

“Kegiatan sosialisasi/penyuluhan terhadap para tahanan sebetulnya untuk memberikan semangat dan motivasi agar menjadi hukumannya dengan bersabar serta berjanji dalam hati kecilnya bahwa tindakan tersebut tidak lagi dilakukan kembali,” ungkap Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba Polres Sumbawa Barat, Iptu I Made Mas Mahayuna, S.H., M.H.

Baca Juga :  Polsek Asakota Gelar Patroli Cooling System Menjelang Pencoblosan Pemilukada Gubernur NTB dan Walikota Bima

Kasat juga menjelaskan bahwa beberapa materi yang disampaikan kepada tahanan dalam sosialisasi tersebut di antaranya bahaya narkoba serta trik-trik mencegah dan menjauh dari narkoba. Selain itu, para tahanan diimbau untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan dengan terus lakukan ibadah dan berdoa agar selalu diberi kekuatan.

Karena lanjutnya, dengan iman yang kuat sehingga menjadi benteng dalam diri sehingga tidak mudah terpengaruh dengan narkoba yang sudah pasti dapat merusak mental dan masa depan seseorang.

“Kita mengimbau para tahanan agar selalu mengingatkan anggota keluarga yang berkunjung untuk tidak menyentuh narkoba,” ucap Kasat.

Langkah penyuluhan ataupun sosialisasi semacam ini merupakan implementasi dari program Asta Cita Pemerintah yang saat ini menjadi prioritas utama dalam membangun bangsa ini. “Langkah ini tentu selaras dengan program Asta Cita Pemerintah yang tercantum dalam poin ke-7 yaitu melakukan pencegahan serta memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika,” tegasnya.

Baca Juga :  Kapolres Dompu Himbau Masyarakat Jaga Keamanan dan Ketertiban Selama Debat dan Pemilihan Bupati 2024

Ia berharap melalui langkah tersebut, peredaran narkoba di Kabupaten Sumbawa Barat dapat dicegah. Langkah sosialisasi dan penyuluhan seperti ini tentu akan kita lakukan secara luas dan tidak hanya sebatas kepada tahanan tersebut.

“Kita akan terus sosialisasi secara luas kepada masyarakat dan kelompok masyarakat, dunia pendidikan, serta diharapkan para tokoh agar turut serta membantu upaya pencegahan peredaran narkoba di Kabupaten Sumbawa Barat,” pungkasnya.