Kota Bima, NTB (5 Desember 2024) – Dalam upaya memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Bima Kota, Tim Kaisar Hitam Sat Resnarkoba Polres Bima Kota kembali menunjukkan kerja kerasnya. Kali ini, seorang pria berinisial MT (44), warga Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima, berhasil diamankan bersama 15 paket sabu siap edar pada Rabu malam (4/12) sekitar pukul 19.00 WITA.
Kapolres Bima Kota, AKBP Yudha Pranata, S.I.K., S.H., melalui Kasat Resnarkoba, IPTU Dediansyah, mengungkapkan bahwa MT ditangkap tanpa perlawanan di kediamannya. Penangkapan ini disaksikan oleh tokoh masyarakat setempat untuk memastikan transparansi.
Saat penggeledahan, Tim Kaisar Hitam menemukan sejumlah barang bukti berupa, 15 plastik klip berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 2,30 gram, Bungkusan plastik klip kosong, Satu unit ponsel, Uang tunai sebesar Rp 540 ribu.
Selain itu, tim melakukan pengembangan ke sejumlah lokasi lain yang diduga terkait dengan jaringan MT. Namun, upaya tersebut belum membuahkan hasil tambahan.
Kapolres Bima Kota menegaskan bahwa pemberantasan narkoba merupakan salah satu prioritas utama Polres Bima Kota. “Kerja keras Tim Kaisar Hitam adalah bentuk komitmen kami dalam meminimalisir peredaran narkoba di wilayah ini,” ujar IPTU Dediansyah.
Saat ini, MT beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk proses hukum lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan undang-undang yang berlaku terkait penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
“Diharapkan masyarakat dapat terus bersinergi dengan kepolisian dengan memberikan informasi terkait peredaran narkoba, demi menciptakan lingkungan yang bersih dan bebas dari narkotika,” pungkas IPTU Dediansyah.