Scroll untuk baca artikel
Hukrim

Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Batulayar, Transaksi dan Pesta Digerebek

×

Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Batulayar, Transaksi dan Pesta Digerebek

Sebarkan artikel ini
Polres Lombok Barat Perangi Narkoba, Penggerebekan di Batulayar Ungkap Jaringan Peredaran Sabu

Lombok Barat, NTBTim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Barat berhasil menangkap satu orang terduga pelaku tindak pidana narkotika di wilayah Dusun Melase, Desa Batulayar, Kecamatan Batulayar, Kabupaten Lombok Barat.

Dalam penangkapan ini Kasat Resnarkoba Polres Lombok Barat, AKP I Nyoman Diana Mahardika, S.H., memimpinnya langsung, Sabtu (15/6/2024).

Kronologis Penangkapan Berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat setempat, sering terjadi transaksi dan pesta narkotika di rumah AN di Dusun Melase.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, kami dari Tim Opsnal Narkoba Polres Lombok Barat segera menuju lokasi yang dimaksud,” ungkap Kasat Resnarkoba, Jumat (21/6/2024).

Pada saat tiba di TKP, aparat kepolisian langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap terduga pelaku berinisial IA.

Baca Juga :  Motif Perselingkuhan di Balik Penyergapan Brutal di Sekadau

“Dalam penangkapan ini, dua warga setempat menjadi saksi selama penggeledahan, kami menemukan sejumlah barang bukti narkotika dan peralatan komunikasi,” jelasnya.

Dari penggeledahan yang dilakukan, aparat kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa satu klip plastik transparan berisi 4 poket kristal bening yang diduga sabu/”>narkotika jenis sabu.

Kemudian 9 klip plastik transparan berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, satu unit HP android merk Realme Note 50 warna abu-abu.

Selain itu juga mengamankan satu unit HP android merk Oppo warna gold, satu unit HP kecil merk Nokia warna biru. Termasuk sebuah tas pinggang warna hitam, Uang tunai sebesar Rp. 170.000 yang ditemukan di dalam tas. Total berat bruto barang bukti narkotika jenis sabu yang ditemukan adalah 13,73 gram.

Baca Juga :  Aksi Nekat Curanmor di Bogor Barat Berakhir Tumbang!

Setelah melakukan penggeledahan di TKP pertama, Tim Opsnal Narkoba Polres Lombok Barat melakukan pengembangan dan mendatangi rumah terduga pelaku IA di salah satu Kelurahan, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram.

“Namun, dari penggeledahan di lokasi kedua ini, kami tidak menemukan barang bukti tambahan,” imbuhnya.

Modus Operandi Menurut keterangan tersangka IA, pada hari Sabtu (15/6/2024), sekitar pukul 18.00 WITA, ia berkunjung ke rumah AN. Dengan tujuan menggunakan dan menjual sabu,” AKP I Nyoman Diana menjelasakan.