Scroll untuk baca artikel
Berita

Polsek Kuripan Amankan Pasar Rakyat Wahana Mainan Yua Mandiri Interprize di Jagaraga

×

Polsek Kuripan Amankan Pasar Rakyat Wahana Mainan Yua Mandiri Interprize di Jagaraga

Sebarkan artikel ini

Kuripan, Lombok  Barat – Polsek Kuripan, Polres Lombok Barat, Polda NTB, melakukan pengamanan dan monitoring pasar rakyat wahana mainan Yua Mandiri Interprize yang berlangsung di lapangan umum Desa Jagaraga, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Lombok Barat, Minggu (15/10/2023) malam.

Kapolsek Kuripan, Ipda Fahrizal Eko Suryanto, mengatakan bahwa pengamanan ini dilakukan untuk menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama pasar rakyat beroperasi. “Pasar rakyat ini merupakan kegiatan hiburan bagi masyarakat yang diselenggarakan oleh Yua Mandiri Interprize dengan pengelola An. Sdra. Rusdi. Kegiatan ini juga memberikan kesempatan bagi para pedagang untuk mempromosikan produk-produknya,” ujarnya.

Pasar rakyat ini akan berlangsung selama 17 hari, mulai dari tanggal 13 Oktober hingga 29 Oktober 2023. Di pasar rakyat ini, pengunjung dapat menikmati berbagai macam wahana permainan baik untuk dewasa maupun anak-anak, seperti komedi putar, bianglala, kora-kora, odong-odong, dan lain-lain. Selain itu, juga ada panggung hiburan yang menampilkan band lokal yang menghibur pengunjung dengan lagu-lagu populer.

Baca Juga :  Kapolsek Poto Tano Rutin Laksanakan Jumat Curhat Dialog dengan Masyarakat

“Tarif tiket masuk ke pasar rakyat ini hanya Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah) per orang, tidak termasuk anak-anak. Kami harap masyarakat dapat menikmati pasar rakyat ini dengan tertib dan aman,” kata Ipda Fahrizal Eko Suryanto.

Selama pasar rakyat berlangsung, anggota Polsek Kuripan bersama Bhabinkamtibmas Desa Jagaraga melakukan pengamanan terbuka dan tertutup. Mereka berpatroli di sekitar lokasi pasar rakyat dan mengawasi situasi kamtibmas. Mereka juga memberikan himbauan kepada pengunjung dan pedagang agar menjaga kebersihan dan ketertiban di pasar rakyat.

“Kami mengimbau kepada pengunjung agar tidak membawa barang-barang berharga yang mudah hilang atau dicuri. Kami juga mengingatkan kepada pedagang agar tidak menjual barang-barang yang melanggar hukum atau merugikan konsumen. Kami akan tindak tegas jika ada yang melanggar,” tegas Ipda Fahrizal Eko Suryanto.

Baca Juga :  Tingkatkan Keamanan Masa Pemilu, Polsek Gerung Gelar Patroli Rutin

Ia menambahkan bahwa pengamanan pasar rakyat ini merupakan bentuk pelayanan Polsek Kuripan kepada masyarakat. “Kami berharap dengan adanya pengamanan ini dapat menciptakan suasana yang kondusif dan nyaman bagi masyarakat dan pengunjung pasar rakyat,” pungkasnya.