Scroll untuk baca artikel
Berita

Polsek Lembar Sosialisasikan Pencegahan TPPO kepada Masyarakat Labuan Tereng, Lombok Barat

×

Polsek Lembar Sosialisasikan Pencegahan TPPO kepada Masyarakat Labuan Tereng, Lombok Barat

Sebarkan artikel ini

Lembar, Lombok Barat Polsek Lembar, Polres Lombok Barat, Polda NTB, melaksanakan sosialisasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) kepada masyarakat di Dusun Songkang, Desa Labuan Tereng, Kecamatan Lembar, Kabupaten Lombok Barat, Selasa (17/10/2023). Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh Masyarakat yang antusias mengikuti kegiatan ini dan menyampaikan pertanyaan-pertanyaan terkait TPPO.

Dalam sosialisasi tersebut, Kapolsek Lembar, Ipda Joko Rudiantoro, S.H., M.H., menyampaikan bahwa TPPO merupakan kejahatan serius yang dapat merugikan korban. TPPO dapat terjadi dalam berbagai bentuk, seperti perekrutan, pemindahan, dan penerimaan seseorang dengan cara-cara yang melawan hukum, dengan atau tanpa ancaman, kekerasan, atau pemalsuan, dengan tujuan eksploitasi.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan janji-janji palsu para oknum yang menawarkan pekerjaan di luar negeri,” kata Kapolsek Lembar.

Kapolsek Lembar juga menyampaikan bahwa masyarakat dapat mengetahui mekanisme pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) yang sesuai ketentuan melalui website resmi Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia.

“Masyarakat dapat mengakses informasi tentang mekanisme pengiriman PMI yang sesuai ketentuan melalui website resmi Kementerian Ketenagakerjaan,” kata Kapolsek Lembar.