Kepolisian Resor Lombok Barat terus berkomitmen dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui pendekatan yang lebih modern dan responsif. Pada Selasa malam, 14 April 2026, personel Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Lombok Barat menggelar aksi patroli dialogis yang menyasar pusat-pusat keramaian warga. Langkah ini diambil sebagai upaya preventif guna mengantisipasi tindak pidana serta memperkenalkan sistem pelayanan darurat terbaru kepada publik.
Kegiatan yang dimulai pada pukul 22.00 WITA tersebut berfokus di kawasan Taman Kota Giri Menang, Desa Gerung, Kecamatan Gerung. Lokasi ini dipilih mengingat statusnya sebagai salah satu titik kumpul masyarakat di Kabupaten Lombok Barat, terutama pada waktu malam hari, yang memerlukan pengawasan ekstra guna menjamin kenyamanan warga yang sedang beraktivitas maupun beristirahat.
Pendekatan Humanis Melalui Patroli Dialogis
Dalam pelaksanaan tugas di lapangan, personel Unit Patroli Samapta mengedepankan komunikasi dua arah yang humanis. Petugas tidak hanya sekadar melintas, namun berhenti dan berbincang langsung dengan warga yang ditemui di seputaran taman. Komunikasi ini bertujuan untuk menyerap informasi langsung mengenai situasi keamanan di lingkungan tersebut sekaligus memberikan edukasi terkait kewaspadaan mandiri.
Kapolres Lombok Barat, Polda NTB, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Samapta, Iptu Eko Nugroho, S.H., menegaskan bahwa kehadiran polisi di tengah masyarakat merupakan instrumen penting dalam menekan angka kriminalitas. Menurutnya, dialog yang intensif antara petugas dan warga akan membangun rasa saling percaya dan kerja sama yang solid dalam menjaga lingkungan.
“Kami menginstruksikan personel untuk selalu mengedepankan dialog dalam setiap patroli. Dengan berkomunikasi langsung, masyarakat merasa lebih diayomi dan kami bisa memberikan pesan-pesan kamtibmas secara lebih efektif agar warga tetap waspada terhadap potensi kejahatan jalanan maupun gangguan keamanan lainnya,” ujar Iptu Eko Nugroho, S.H.
Inovasi KEMOS: Kecepatan Melayani SOS Melalui Layanan 110
Salah satu agenda utama dalam kegiatan patroli kali ini adalah sosialisasi inovasi “KEMOS” atau Kecepatan Melayani SOS. Program ini merupakan terobosan dari Sat Samapta Polres Lombok Barat yang diintegrasikan dengan call center Polri 110. Inovasi ini dirancang untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan respon kepolisian yang cepat, tepat, dan terukur saat terjadi situasi darurat atau musibah di wilayah hukum Polres Lombok Barat.
Selama sosialisasi, petugas menjelaskan secara detail bagaimana masyarakat dapat memanfaatkan layanan tersebut. Warga diimbau untuk segera menghubungi nomor tunggal 110 apabila melihat, mengalami, atau mengetahui adanya gangguan keamanan serta situasi urgent lainnya. Layanan ini dapat diakses secara gratis dan beroperasi selama 24 jam penuh, sehingga menjadi garda terdepan dalam pelayanan kepolisian bagi warga yang membutuhkan bantuan segera.
“Sosialisasi inovasi KEMOS ini sangat krusial agar masyarakat tahu ke mana harus melapor saat kondisi darurat. Melalui nomor 110, setiap laporan akan segera terhubung ke sistem kami dan personel terdekat akan langsung dikerahkan ke lokasi. Ini adalah bentuk nyata pelayanan prima kami yang bersifat mendesak,” tambah Kasat Samapta dalam keterangannya.












