Sumbawa Besar, NTB — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sumbawa melakukan tindakan tegas terhadap para pengguna knalpot racing atau brong yang kerap meresahkan masyarakat. Dalam operasi yang digelar pada Rabu malam (15/04/2026), sebanyak 52 unit kendaraan berhasil diamankan petugas di sejumlah titik strategis wilayah hukum Polres Sumbawa.
Operasi yang dimulai pukul 20.00 WITA tersebut dipimpin langsung oleh jajaran Satlantas dengan menyasar lokasi-lokasi yang terindikasi sering dilalui oleh pelanggar, di antaranya Simpang Jam Gadang, Simpang Samota, dan Simpang Arwan.
Penindakan dilakukan dengan cara hunting system (patroli bergerak) serta razia kendaraan secara selektif. Petugas menghentikan setiap kendaraan yang menggunakan knalpot tidak standar karena dinilai mengganggu kenyamanan publik serta ketertiban di jalan raya.
Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H.,S.I.K, melalui Kasat Lantas AKP Belly Rizaldy Nata Indra, S.Tr.K., S.I.K., menekankan bahwa kegiatan ini merupakan respons cepat kepolisian atas banyaknya keluhan masyarakat terkait suara bising knalpot racing, terutama pada malam hari.
“Kami tidak hanya melakukan penindakan berupa tilang, tetapi juga memberikan edukasi dan imbauan kepada para pelanggar agar tidak mengulangi perbuatannya. Penggunaan knalpot racing ini jelas melanggar aturan dan sangat mengganggu kenyamanan warga yang sedang beristirahat maupun pengguna jalan lainnya,” tegas Kasat.
Dari hasil operasi tersebut, tercatat sebanyak 52 kendaraan diberikan sanksi tilang. Sebagai efek jera, pihak kepolisian menetapkan syarat khusus bagi para pemilik kendaraan yang ingin mengambil kembali motor mereka di Mapolres Sumbawa.
Para pelanggar diwajibkan untuk membawa dan memasang kembali knalpot standar pabrikan di lokasi sebelum kendaraan diperbolehkan keluar. Selain itu, knalpot racing yang disita akan diamankan oleh petugas untuk diproses lebih lanjut agar tidak disalahgunakan kembali.
Hingga berakhirnya kegiatan, situasi di titik-titik operasi terpantau aman dan terkendali. Satlantas Polres Sumbawa berkomitmen untuk terus melaksanakan pengawasan secara rutin guna memastikan wilayah Kabupaten Sumbawa bersih dari penggunaan knalpot bising dan terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas). (MA)






