Binkam

Tim Jatanras Polres Dompu Berhasil Amankan Pelaku Pencurian dengan Pemberatan, Sita Barang Bukti Puluhan Juta Rupiah

×

Tim Jatanras Polres Dompu Berhasil Amankan Pelaku Pencurian dengan Pemberatan, Sita Barang Bukti Puluhan Juta Rupiah

Sebarkan artikel ini

Tim Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Dompu berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan beserta sejumlah barang bukti, Rabu (15/04/2026) sekitar pukul 14.30 WITA.

Penangkapan dilakukan di wilayah Depan Padolo, Kelurahan Bada, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, setelah sebelumnya dilakukan koordinasi intensif dengan jajaran Polres Badung, Polda Bali.

Pelaku yang diamankan berinisial I 47), seorang pria yang tidak memiliki pekerjaan tetap dan berdomisili di Kelurahan Kandai Satu, Kecamatan Dompu.

Sementara itu, korban diketahui bernama I Wayan Piarsa (80), seorang pensiunan yang berdomisili di wilayah Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, Bali.

Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:
•Uang tunai sebesar Rp50.000.000
•1 (satu) buah kartu ATM
•Pakaian yang digunakan pelaku (baju dan jaket)
•1 (satu) unit sepeda motor Yamaha NMAX warna hitam doff
•1 buah helm, tas pinggang, dan celana jeans

Peristiwa pencurian terjadi pada Selasa, 13 Januari 2026, sekitar pukul 11.00 WITA di rumah korban di wilayah Abiansemal, Kabupaten Badung.

Saat itu, korban yang baru pulang dari sawah sempat beristirahat di rumah. Namun ketika hendak bersiap ke pura, korban mendapati lemari tempat penyimpanan uang dalam kondisi rusak dan terbuka. Setelah diperiksa, uang tunai sebesar 50 juta rupiah yang sebelumnya disimpan di dalam tas telah hilang.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar 50 Juta rupiah dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Badung.

Menindaklanjuti laporan tersebut, pada Rabu (15/04/2026) sekitar pukul 13.00 WITA, Tim Jatanras Polres Dompu menerima koordinasi dari Polres Badung terkait keberadaan terduga pelaku yang diduga berada di wilayah hukum Polres Dompu.

Setelah menerima identitas dan melakukan serangkaian penyelidikan, tim gabungan dari Polres Dompu dan Polres Badung berhasil melacak keberadaan pelaku. Petugas kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

Pengembangan selanjutnya mengarah ke lokasi penyimpanan barang bukti di rumah pelaku di Lingkungan Sambi Tangga. Dari lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga kuat hasil tindak pidana.

Pelaku beserta barang bukti kemudian diamankan ke Mapolres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Kasat Reskrim Polres Dompu, AKP Masdidin, S.H., menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi antara anggota di lapangan dengan jajaran kepolisian lainnya.