LOMBOK BARAT – Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Kabupaten Lombok Barat, jajaran Kepolisian Resor (Polres) Lombok Barat terus mengintensifkan langkah-langkah preventif melalui pendekatan dialogis. Salah satu fokus utama saat ini adalah membentengi generasi muda dari pengaruh negatif narkotika dan minuman keras yang dapat merusak tatanan sosial di tingkat desa.
Langkah nyata tersebut diimplementasikan oleh Satuan Binmas Polres Lombok Barat melalui kegiatan silaturahmi dan sosialisasi yang menyasar kelompok pemuda di Desa Bengkel, Kecamatan Labuapi. Kegiatan yang berlangsung pada Senin, 20 April 2026 ini, bertujuan untuk membangun sinergitas antara aparat kepolisian dengan elemen pemuda sebagai garda terdepan dalam menjaga lingkungan.
Membangun Kesadaran Kolektif Melalui Silaturahmi
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.20 WITA ini dipusatkan di Kantor Desa Bengkel. Tim dari Sat Binmas Polres Lombok Barat hadir untuk berdialog langsung dengan para tokoh pemuda dan tokoh masyarakat setempat. Suasana hangat dan interaktif mewarnai pertemuan tersebut, di mana pihak kepolisian mengajak para pemuda untuk menjadi mitra aktif dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.
Kapolres Lombok Barat, Polda NTB, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Binmas, Iptu Muh. Mahrip, menegaskan bahwa kehadiran kepolisian di tengah masyarakat bukan sekadar tugas rutin, melainkan upaya untuk mendengar aspirasi serta memberikan edukasi yang relevan dengan dinamika sosial saat ini.
“Kami ingin memastikan bahwa pemuda di Desa Bengkel memiliki pemahaman yang kuat mengenai pentingnya menjaga kondusivitas wilayah. Partisipasi aktif mereka sangat dibutuhkan untuk mewujudkan rasa aman yang berkelanjutan,” ujar Iptu Muh. Mahrip dalam keterangannya secara terpisah.
Fokus Utama: Perangi Narkoba dan Miras
Dalam sesi sosialisasi tersebut, tim pelaksana yang terdiri dari Kanit Bintibsos Ipda Rusdin, bersama Aiptu I Made Indra S dan Aipda Alimudin, memberikan penekanan khusus pada bahaya peredaran narkoba dan konsumsi minuman keras (miras). Menurut pihak kepolisian, pemuda seringkali menjadi sasaran empuk dari peredaran gelap barang haram tersebut.
Ipda Rusdin dalam arahannya di hadapan para pemuda menegaskan bahwa keamanan lingkungan tidak hanya sebatas bebas dari tindak pencurian atau kriminalitas fisik, tetapi juga bebas dari kontaminasi zat terlarang. Ia mengajak para pemuda untuk berani menolak dan melaporkan jika melihat indikasi peredaran narkoba di lingkungan mereka.
“Kami mengimbau kepada seluruh lapisan pemuda agar selalu menjaga diri dan lingkungannya dari bahaya narkoba serta minuman keras. Dampaknya tidak hanya merugikan kesehatan pribadi, tetapi juga menjadi pemicu utama gangguan Kamtibmas seperti perkelahian antar kelompok maupun tindak kriminal lainnya,” tegas Ipda Rusdin saat memberikan arahan di Kantor Desa Bengkel.












