Puncak Jaya, Papua – Personel Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 sektor Puncak Jaya berhasil melumpuhkan satu anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), berinisial O.E. alias M.E., di Kampung Wuyukwi, Senin (20/4/2026) sekitar pukul 16.15 WIT.
O.E. diketahui masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) berdasarkan Surat Nomor: DPO/S-34/04/IV/2024/Reskrim tertanggal 25 April 2024, terkait kasus penembakan yang mengakibatkan gugurnya personel Satgas Elang, Sertu Anumerta Ismunandar, pada 17 Maret 2024 di Kampung Kulirik, Distrik Muara.
Menanggapi hal tersebut, Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., saat dijumpai media (21/4), menjelaskan bahwa penindakan ini dilakukan melalui proses yang terukur berdasarkan hasil pemantauan di lapangan.
“Penindakan dilakukan setelah personel melaksanakan pemantauan dan berhasil mengidentifikasi keberadaan target. Saat akan diamankan, yang bersangkutan berusaha melarikan diri dengan melawan petugas, sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur,” ujarnya.
Penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana kekerasan bersenjata yang selama ini mengganggu stabilitas keamanan di wilayah Puncak Jaya.
Tindakan dilakukan setelah tim Satgas Ops Damai Cartenz melaksanakan pemantauan dan berhasil mengidentifikasi keberadaan target di Kampung Wuyukwi. Saat proses penangkapan, pelaku berusaha melarikan diri dengan melawan petugas, sehingga aparat melakukan tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur yang mengakibatkan O.E. mengalami luka tembak di bagian ketiak sebelah kanan menembus bagian badan belakang kanan.
Kemudian pelaku berhasil diamankan dan segera dievakuasi ke RSUD Mulia untuk mendapatkan penanganan medis, namun dinyatakan meninggal dunia pada pukul 17.30 WIT.
Terkait hasil penindakan tersebut, Kombes Pol. Yusuf Sutejo menegaskan bahwa langkah yang diambil merupakan bagian dari penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan bersenjata.
“Pelaku berhasil dilumpuhkan dan sempat mendapatkan penanganan medis, namun dinyatakan meninggal dunia. Penindakan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap kelompok bersenjata yang mengganggu stabilitas keamanan,” jelasnya.
Perlu diketahui bahwa sebelumnya pada tanggal 27 November 2024, O.E. pernah diamankan oleh Satgas Damai Cartenz dalam kasus yang sama, namun bersangkutan melarikan diri saat situasi di lapangan sedang fokus pada penanganan konflik perang suku di wilayah Puncak Jaya.
Menanggapi hal tersebut, Kasatgas Humas menambahkan bahwa aparat terus melakukan evaluasi dan penguatan pengamanan dalam setiap penanganan kasus.












