Administrasi Transparan demi Kesejahteraan Petani
Selain kualitas fisik barang, aspek administrasi juga menjadi perhatian utama dalam proses distribusi ini. Untuk memutus praktik tengkulak yang sering kali merugikan petani kecil, sistem pembayaran dan pendaftaran di Bulog kini dilakukan secara digital dan langsung ke rekening pemilik lahan.
Petani diwajibkan mendaftarkan diri ke Kantor Bulog dengan membawa dokumen pendukung seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), buku rekening BRI, serta Kartu Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK). Persyaratan ini bertujuan agar penyaluran dana hasil penjualan tepat sasaran dan transparan.
Kegiatan yang berakhir dengan kondusif ini disaksikan langsung oleh perwakilan petugas Bulog dan disupervisi oleh Aipda Zunaidin. Ke depannya, Polsek Lembar berkomitmen untuk terus mengawal setiap tahapan distribusi pangan di wilayahnya, guna memastikan bahwa sektor pertanian di Lombok Barat tetap menjadi pilar kekuatan ekonomi masyarakat di masa depan.










