Lombok Barat, NTB – Kepolisian Resor Lombok Barat terus berkomitmen dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya. Upaya ini diwujudkan melalui langkah preventif yang dilakukan oleh jajaran Sat Samapta Polres Lombok Barat dengan menggelar patroli dialogis serta sosialisasi inovasi layanan publik yang bertujuan untuk mempercepat respons kepolisian terhadap kebutuhan masyarakat.
Pada Sabtu pagi, 25 April 2026, personel Unit Patroli Samapta Polres Lombok Barat menyambangi pemukiman warga di Desa Rumak, Kecamatan Kediri, Kabupaten Lombok Barat. Kegiatan yang dimulai pada pukul 09.30 WITA ini bukan sekadar pemantauan wilayah rutin, melainkan menjadi sarana komunikasi dua arah antara aparat penegak hukum dan warga setempat untuk menciptakan ruang publik yang aman dan kondusif.
Sinergi Polisi dan Masyarakat dalam Menekan Angka Kriminalitas
Kehadiran personel kepolisian di tengah masyarakat Desa Rumak disambut baik oleh warga. Dalam kesempatan tersebut, petugas secara aktif berdialog dengan masyarakat untuk menyerap informasi terkait situasi keamanan di lingkungan mereka. Patroli preventif ini dirancang untuk mempersempit ruang gerak pelaku tindak pidana, seperti pencurian maupun gangguan keamanan lainnya yang berpotensi muncul di jam-jam rawan.
Petugas memberikan imbauan secara langsung agar warga tetap waspada dan tidak meremehkan potensi kejahatan yang bisa terjadi kapan saja. Melalui komunikasi yang humanis, diharapkan tumbuh kesadaran kolektif dalam menjaga keamanan lingkungan, dimulai dari pengamanan swakarsa di tingkat dusun hingga desa.
Kapolres Lombok Barat, Polda NTB, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Samapta, Iptu Eko Nugroho, S.H., menegaskan pentingnya keterlibatan aktif masyarakat dalam menjaga keamanan wilayah. Menurutnya, keberhasilan menjaga situasi kamtibmas tidak bisa hanya bertumpu pada kehadiran polisi, tetapi juga pada kepedulian masyarakat terhadap lingkungannya.
“Kami melaksanakan giat patroli preventif dan berdialogis dengan masyarakat setempat, guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Lombok Barat. Kami melakukan komunikasi dialogis dengan warga serta memberikan pesan kamtibmas untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak pidana kejahatan,” ujar Iptu Eko Nugroho dalam keterangannya.
Inovasi KEMOS 110: Solusi Cepat Tanggap Keadaan Darurat
Salah satu poin utama dalam kegiatan ini adalah sosialisasi inovasi terbaru dari Sat Samapta Polres Lombok Barat yang diberi nama KEMOS atau Kecepatan Melayani SOS. Inovasi ini merupakan bentuk transformasi pelayanan publik yang mengintegrasikan layanan darurat melalui Call Center 110. Program ini dirancang untuk memastikan bahwa setiap laporan mendesak dari masyarakat mendapatkan respons cepat dari unit lapangan.
Petugas menjelaskan kepada warga bahwa layanan 110 dapat diakses secara gratis dan beroperasi selama 24 jam penuh. Dengan adanya KEMOS, masyarakat yang mengalami musibah, melihat tindak kejahatan, atau memerlukan bantuan mendesak lainnya, tidak perlu ragu untuk segera menghubungi nomor tersebut agar personel kepolisian terdekat dapat segera dikerahkan ke lokasi kejadian.
Iptu Eko Nugroho menambahkan bahwa sosialisasi ini sangat krusial agar masyarakat memahami prosedur pelaporan yang efektif. Inovasi KEMOS menjadi jembatan penghubung yang memangkas waktu birokrasi dalam pelayanan darurat di lapangan.
“Kami mensosialisasikan inovasi KEMOS Sat Samapta Polres Lombok Barat, dengan Call Center 110 sebagai bentuk pelayanan yang bersifat urgent kepada masyarakat yang mengalami musibah. Harapan kami, masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan lingkungan supaya tetap aman dan kondusif,” imbuhnya.












