LOMBOK BARAT – Dalam upaya memperkuat sistem keamanan lingkungan dan mempercepat respon terhadap keadaan darurat, Kepolisian Resor (Polres) Lombok Barat terus mengintensifkan kehadiran personel di tengah masyarakat. Melalui Satuan Samapta (Sat Samapta), pihak kepolisian menggelar kegiatan patroli preventif sekaligus sosialisasi inovasi layanan publik yang bertujuan untuk meminimalkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Kegiatan yang berlangsung pada Senin, 27 April 2026 ini, difokuskan pada area pemukiman padat penduduk, salah satunya di Dusun Menang, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat. Langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi kepolisian dalam menjemput bola dan memberikan rasa aman secara langsung kepada warga di wilayah hukum Polres Lombok Barat.
Patroli Dialogis sebagai Upaya Pencegahan Dini
Sejak pukul 09.30 WITA, personel Unit Patroli Samapta terpantau menyisir jalanan di kawasan Dusun Menang. Tidak sekadar melintas, para personel mengedepankan metode patroli dialogis, yakni berinteraksi langsung dengan warga setempat, termasuk kelompok anak muda yang sedang beraktivitas di sekitar lingkungan tersebut. Komunikasi dua arah ini dianggap efektif untuk menyerap informasi mengenai situasi terkini di lapangan sekaligus menyampaikan pesan-pesan keamanan.
Kapolres Lombok Barat, Polda NTB, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Samapta, Iptu Eko Nugroho, S.H., menegaskan bahwa kehadiran polisi di lapangan bukan hanya untuk penegakan hukum, melainkan lebih kepada upaya pencegahan. Menurutnya, partisipasi masyarakat adalah kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang kondusif.
“Kami mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya para pemuda, untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak pidana kejahatan seperti pencurian maupun gangguan Kamtibmas lainnya. Partisipasi aktif warga dalam menjaga keamanan lingkungan sangat kami harapkan agar situasi di Lombok Barat tetap aman dan kondusif,” ujar Iptu Eko Nugroho saat memberikan keterangan resmi.
Sosialisasi Inovasi KEMOS dan Layanan Call Center 110
Selain fokus pada pengamanan fisik, agenda utama dalam patroli kali ini adalah memperkenalkan inovasi terbaru dari Sat Samapta Polres Lombok Barat yang diberi nama KEMOS atau Kecepatan Melayani SOS. Inovasi ini dirancang untuk memangkas waktu respons kepolisian saat masyarakat berada dalam situasi darurat yang membutuhkan penanganan segera.
Dalam sosialisasi tersebut, petugas menjelaskan secara rinci penggunaan layanan Call Center 110. Layanan ini merupakan akses cepat yang dapat dihubungi oleh siapa saja yang mengalami atau melihat musibah, tindak kriminalitas, maupun ancaman keamanan lainnya. Integrasi antara KEMOS dan Call Center 110 diharapkan dapat menjadi solusi konkret bagi masyarakat yang membutuhkan kehadiran polisi dalam hitungan menit.
Iptu Eko Nugroho menambahkan bahwa edukasi mengenai layanan digital ini sangat krusial, mengingat masih ada sebagian warga yang bingung harus melapor ke mana saat terjadi keadaan darurat. Dengan adanya KEMOS, hambatan birokrasi dan jarak diharapkan tidak lagi menjadi penghalang bagi Polri untuk memberikan pelayanan terbaik.
“Inovasi KEMOS ini adalah bentuk dedikasi kami dalam memberikan pelayanan yang bersifat urgent kepada masyarakat. Melalui nomor tunggal Call Center 110, warga bisa mendapatkan bantuan dengan lebih cepat. Kami ingin masyarakat tahu bahwa Polri selalu ada dan siap membantu kapanpun musibah atau gangguan terjadi,” jelasnya lebih lanjut.












