LOMBOK BARAT – Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta menjamin keselamatan pengguna jalan, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lombok Barat kembali melaksanakan kegiatan patroli preventif secara intensif. Fokus utama kegiatan ini menyasar jalur strategis Bypass Bandara Internasional Lombok (BIL) 1 dan BIL 2 yang kerap menjadi titik rawan gangguan keamanan pada malam hari.
Langkah ini diambil sebagai bentuk respons cepat kepolisian dalam memitigasi potensi tindak kriminalitas serta pelanggaran lalu lintas yang dapat membahayakan nyawa pengendara lain. Mengingat jalur tersebut merupakan akses utama transportasi, pengawasan ekstra menjadi prioritas bagi jajaran Polres Lombok Barat.
Pengawasan Intensif di Jalur Utama BIL 1 dan BIL 2
Kegiatan patroli yang dilaksanakan pada Senin malam, 27 April 2026, dimulai sejak pukul 22.00 WITA hingga selesai. Personel dari Unit Turjawali yang bertugas di Pos GMS dan Pos Rumak dikerahkan untuk menyisir sepanjang jalur protokol tersebut. Kehadiran petugas di lapangan bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang masih beraktivitas di luar rumah maupun para pengendara yang melintasi kawasan Lombok Barat menuju bandara.
Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa petugas tidak hanya sekadar melintas, namun juga melakukan stasioner di titik-titik yang dianggap rawan. Hal ini dilakukan untuk memastikan tidak ada celah bagi oknum masyarakat yang berniat melakukan tindakan melanggar hukum, seperti balap liar yang sering dikeluhkan oleh warga sekitar karena kebisingan dan risiko kecelakaan yang ditimbulkannya.
Komitmen Menekan Aksi Balap Liar dan Kriminalitas 3C
Kapolres Lombok Barat, Polda NTB, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Lantas, Iptu Anton Prasetya Wijaya, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa patroli ini merupakan agenda rutin yang ditingkatkan kualitasnya. Menurutnya, keberadaan personel kepolisian di jalur BIL 1 dan BIL 2 pada jam-jam rawan sangat efektif untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan.
“Kegiatan patroli malam ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan, terutama aksi balap liar yang sering memanfaatkan jalanan sepi. Selain itu, kami juga fokus pada pencegahan tindak kriminalitas 3C, yakni pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di wilayah hukum Polres Lombok Barat,” ujar Iptu Anton Prasetya Wijaya dalam keterangan resminya.
Lebih lanjut, Iptu Anton menjelaskan bahwa dalam setiap kesempatan patroli, personel di lapangan selalu mengedepankan cara-cara yang humanis namun tetap tegas. Petugas memberikan imbauan secara langsung kepada masyarakat agar senantiasa tertib dalam berlalu lintas dan tetap waspada terhadap potensi kejahatan jalanan.










