Binkam

Motor Raib Saat Antar Anak Mengaji, Tim Jatanras Polres Dompu Ringkus Terduga Pelaku dan Penadah

×

Motor Raib Saat Antar Anak Mengaji, Tim Jatanras Polres Dompu Ringkus Terduga Pelaku dan Penadah

Sebarkan artikel ini

Kerja cepat Tim Jatanras Polres Dompu kembali membuahkan hasil. Satuan reserse kriminal berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang menimpa seorang warga di Kecamatan Woja. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang terduga pelaku berinisial AB dan seorang terduga penadah berinisial MF pada Senin, 27 April 2026.

Kasus ini bermula saat korban berinisial FY kehilangan sepeda motor Honda Beat warna biru bernomor polisi EA 6701 LC pada Jumat, 10 April 2026.

Saat kejadian, korban diketahui tengah mengantar anaknya mengaji di Dusun Selaparang, Desa Matua, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu. Kendaraan tersebut diparkir di depan rumah guru mengaji. Namun ketika korban hendak pulang, sepeda motor miliknya sudah tidak berada di tempat.

Merasa dirugikan, korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Dompu. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti Tim Jatanras dengan melakukan penyelidikan intensif.

Petugas memeriksa sejumlah saksi di sekitar lokasi kejadian, menelusuri jejak pelaku, serta melakukan pengembangan terhadap kemungkinan perpindahan barang bukti. Dari hasil penyelidikan, polisi memperoleh informasi bahwa kendaraan milik korban berada di kawasan Mada Kimbi, Kelurahan Kandai.

Tim kemudian bergerak ke lokasi dan menemukan sepeda motor tersebut berada dalam penguasaan seorang pria berinisial MF. Setelah dilakukan pengecekan, kendaraan itu dipastikan identik dengan motor yang sebelumnya dilaporkan hilang.

Dari hasil pemeriksaan awal, MF mengaku menerima kendaraan tersebut melalui sistem gadai dari pria berinisial AB dengan nilai Rp3 juta.

Petugas selanjutnya mengamankan MF beserta barang bukti sepeda motor ke Mapolres Dompu untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Tidak berhenti di situ, Tim Jatanras segera melakukan pengembangan guna memburu sosok AB yang diduga sebagai pelaku utama pencurian.

Sekitar pukul 17.30 WITA, petugas memperoleh informasi bahwa AB berada di rumahnya di Lingkungan Mada Kimbi, Kelurahan Kandai I, Kecamatan Dompu. Saat hendak diamankan, yang bersangkutan sempat berupaya melarikan diri.

Namun upaya tersebut berhasil digagalkan. Dengan sigap, petugas melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan terduga pelaku tanpa perlawanan berarti.

Keterangan Kasat Reskrim Polres Dompu, AKP Masdidin, S.H., melalui Kasi Humas Polres Dompu, IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.