LOMBOK BARAT – Kepolisian Resor (Polres) Lombok Barat terus berkomitmen meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di lingkungan masing-masing. Salah satu langkah konkret yang diambil adalah dengan menggelar penilaian Lomba Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling) tingkat Polres Lombok Barat tahun 2026.
Kegiatan penilaian ini berlangsung pada Selasa malam, 28 April 2026, yang dipusatkan di Dusun Batu Rimpang, Desa Jembatan Kembar, Kecamatan Lembar, Kabupaten Lombok Barat. Kehadiran tim penilai di tengah malam tersebut bertujuan untuk melihat secara langsung aktivitas riil masyarakat dalam melaksanakan ronda malam dan efektivitas fungsi pos satkamling sebagai garda terdepan keamanan lingkungan.
Sinergi Polisi dan Masyarakat dalam Menjaga Kondusivitas
Penilaian ini dipimpin langsung oleh Ketua Tim I, yakni Kasat Binmas Polres Lombok Barat, Iptu Muh. Mahrip. Langkah ini merupakan bagian dari instruksi pimpinan Polri untuk menghidupkan kembali semangat gotong royong dalam aspek pengamanan swakarsa. Melalui evaluasi ini, diharapkan setiap dusun tidak hanya memiliki bangunan fisik pos ronda, tetapi juga memiliki sistem pengamanan yang terorganisir dengan baik.
Kapolres Lombok Barat, Polda NTB, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Binmas, Iptu Muh. Mahrip, menegaskan bahwa Satkamling memiliki peran vital dalam mendeteksi dini potensi gangguan keamanan di tingkat terbawah. Keberadaan warga yang aktif berjaga dapat menekan angka kriminalitas, seperti pencurian maupun gangguan ketertiban lainnya.
“Kegiatan ini bukan sekadar perlombaan untuk mencari siapa yang terbaik, melainkan upaya kami dari jajaran kepolisian untuk memotivasi masyarakat agar kembali aktif dalam menjaga lingkungannya. Keamanan itu adalah kebutuhan bersama, dan Satkamling adalah wujud nyata dari sinergi antara Polri dan warga,” ujar Iptu Muh. Mahrip saat memberikan arahan di lokasi penilaian.
Lima Kriteria Utama Penilaian Satkamling
Dalam proses penilaian yang dimulai pada pukul 22.00 WITA tersebut, tim penilai dari Sat Binmas Polres Lombok Barat melakukan pemeriksaan mendalam berdasarkan lima aspek utama. Aspek pertama adalah Sumber Daya Manusia (SDM), di mana tim melihat bagaimana pembagian jadwal ronda dan kesiapan personel yang bertugas di pos tersebut.
Kedua, aspek dukungan anggaran yang meninjau bagaimana swadaya masyarakat dalam mengelola operasional Satkamling secara mandiri dan berkelanjutan. Ketiga, aspek Sarana dan Prasarana (Sarpass) yang meliputi kelengkapan alat pendukung di pos ronda, seperti kentongan, lampu senter, buku mutasi, hingga alat pemadam api ringan sederhana.
Keempat adalah aspek operasional yang menilai sejauh mana pemahaman petugas ronda mengenai prosedur penanganan kejadian darurat. Terakhir, aspek Pembinaan Satkamling (Binsatkamling) yang melihat sejauh mana koordinasi antara pengurus Satkamling dengan Bhabinkamtibmas serta tokoh masyarakat setempat terjalin.
Iptu Muh. Mahrip menjelaskan bahwa kelengkapan administrasi dan fisik harus sejalan dengan kemampuan teknis warga. “Kami melihat bagaimana aspek operasional berjalan. Petugas ronda harus paham apa yang harus dilakukan jika ditemukan ada orang mencurigakan atau terjadi bencana alam. Semua itu harus tercatat dengan baik dalam buku mutasi sebagai bentuk pertanggungjawaban kegiatan,” tambahnya.












