SEKOTONG – Sinergi antara aparat kepolisian dan instansi terkait dalam memastikan program bantuan sosial berjalan tepat sasaran terus diperkuat. Pada Rabu, 29 April 2026, Kepolisian Sektor (Polsek) Sekotong melakukan pengamanan serta monitoring intensif terhadap kegiatan pembagian buku tabungan dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) bagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kegiatan yang berpusat di Kantor Camat Sekotong, Kabupaten Lombok Barat ini, bertujuan untuk menjamin ketertiban dan kelancaran akses ekonomi bagi masyarakat prasejahtera.
Langkah pengamanan ini merupakan bentuk respons jajaran kepolisian dalam mendukung program pemerintah pusat, khususnya dalam penyaluran bantuan sosial yang transparan. Kehadiran personel di lapangan memastikan bahwa setiap warga yang terdaftar dapat mengikuti prosedur verifikasi dengan aman tanpa kendala teknis yang berarti.
Sinergi Pengamanan dan Pelayanan di Kantor Camat Sekotong
Kegiatan yang dimulai tepat pukul 09.00 WITA tersebut melibatkan berbagai unsur, mulai dari kepolisian, pihak perbankan, hingga pendamping sosial. Berdasarkan pantauan di lokasi, ratusan warga dari berbagai desa di Kecamatan Sekotong telah memadati area Kantor Camat dengan membawa dokumen kelengkapan administrasi.
Kapolres Lombok Barat, Polda NTB, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Sekotong, Iptu I Ketut Suriarta, SH., M.I.Kom, menegaskan bahwa kehadiran Polri bukan sekadar menjaga keamanan fisik, melainkan juga memastikan hak masyarakat tersampaikan dengan baik.
“Kami hadir untuk memastikan bahwa seluruh rangkaian proses, mulai dari pendataan awal hingga penyerahan buku tabungan dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), berjalan dengan aman, tertib, dan tepat sasaran. Fokus kami adalah memberikan rasa nyaman bagi masyarakat Kecamatan Sekotong dalam menerima bantuan yang menjadi hak mereka,” ujar Iptu I Ketut Suriarta di sela-sela kegiatan monitoring.
Beliau menambahkan bahwa pengawasan ketat dilakukan untuk mengantisipasi potensi kericuhan atau ketidaksesuaian data yang dapat menghambat proses distribusi bantuan tersebut.
Mekanisme Verifikasi dan Penyaluran Berbasis Data Akurat
Proses penyaluran bantuan sosial ini tidak dilakukan secara sembarangan. Para pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) terlebih dahulu mengarahkan KPM yang hadir untuk melakukan pendataan awal. Tahapan krusial terletak pada verifikasi data, di mana petugas melakukan pengecekan mendalam terhadap Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) asli milik warga.
Hal ini dilakukan guna memvalidasi bahwa identitas fisik pemegang kartu sesuai dengan data yang terdaftar di sistem kementerian. Setelah proses verifikasi dinyatakan valid oleh pihak Bank Rakyat Indonesia (BRI) selaku lembaga penyalur dan petugas bansos, barulah buku tabungan dan KKS diserahkan secara resmi kepada warga.
Dalam kegiatan ini, tercatat sebanyak 304 KPM yang masuk dalam daftar penerima baru. Distribusi tersebut tersebar di beberapa desa, antara lain Desa Batu Putih (52 KPM), Desa Pelangan (37 KPM), Desa Gili Gede (2 KPM), Desa Kedaro (18 KPM), Desa Taman Baru (24 KPM), dan Desa Cendi Manik (21 KPM). Sementara itu, desa-desa besar seperti Desa Buwun Mas, Sekotong Tengah, dan Sekotong Barat mencatatkan angka penerima yang cukup signifikan.












