Kepolisian Sektor Pekat bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait tindak pidana pencurian yang terjadi di Dusun Punia, Desa Beringin Jaya, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu.
Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Sabtu malam (09/05/2026) sekitar pukul 22.00 WITA di rumah seorang warga bernama INAQ YUDI (70), seorang ibu rumah tangga asal Dusun Punia, Desa Beringin Jaya.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh, saat itu korban sedang beristirahat di dalam kamar sambil memainkan telepon genggam miliknya. Tiba-tiba seorang pria tidak dikenal yang mengenakan penutup wajah menggunakan sarung warna kuning masuk ke dalam kamar korban dan mencoba merampas handphone yang sedang dipegang korban.
Korban sempat melakukan perlawanan sehingga pelaku gagal mengambil handphone tersebut. Korban kemudian berteriak meminta pertolongan warga, sehingga pelaku langsung melarikan diri dan sempat dikejar oleh masyarakat sekitar.
Namun setelah situasi kembali aman, korban memeriksa kondisi rumah dan mendapati satu unit handphone milik anaknya merek Realme C53 warna hitam telah hilang. Selain itu, pelaku juga diduga meninggalkan sarung yang digunakannya saat beraksi di rumah warga lain bernama SUMARNI yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp2.800.000.
Menindaklanjuti laporan masyarakat, pada Minggu (10/05/2026) Kapolsek Pekat IPTU Jubaidin langsung memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan intensif guna mengungkap identitas pelaku.
Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengantongi identitas dua orang terduga pelaku masing-masing berinisial I (29), warga Desa Beringin Jaya dan R (35), warga Desa Pekat.
Anggota Polsek Pekat kemudian berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas Desa Beringin Jaya BRIGPOL M. Junaidi terkait keberadaan salah satu terduga pelaku. Setelah mendapatkan informasi lokasi keberadaan pelaku, anggota langsung bergerak menuju rumah terduga pelaku ( I ) dan berhasil mengamankannya ke Mako Polsek Pekat guna menghindari amukan massa.
Sementara itu, satu terduga pelaku lainnya atas nama ( R ) masih dalam proses pencarian dan penyelidikan lebih lanjut oleh pihak Kepolisian.
Kapolsek Pekat IPTU Jubaidin menyampaikan bahwa kesigapan anggota dalam merespon laporan masyarakat merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Begitu menerima laporan dari masyarakat, anggota langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan salah satu terduga pelaku. Langkah cepat ini juga untuk mencegah terjadinya tindakan main hakim sendiri dari masyarakat karena situasi sempat memanas,” ujar IPTU Jubaidin.












