Binkam

SATRESNARKOBA POLRES DOMPU UNGKAP KASUS PEREDARAN SABU DI MANGGELEWA, SATU TERDUGA PELAKU DIAMANKAN

×

SATRESNARKOBA POLRES DOMPU UNGKAP KASUS PEREDARAN SABU DI MANGGELEWA, SATU TERDUGA PELAKU DIAMANKAN

Sebarkan artikel ini

“Pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan Satresnarkoba Polres Dompu dalam memerangi peredaran narkotika yang dapat merusak generasi muda. Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan maupun sumber perolehan narkotika tersebut,” tegas IPTU Rahmadun Siswadi, S.H.

Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga kasus tersebut berhasil diungkap.

Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dengan tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun jaringan peredarannya. Narkotika sangat merusak masa depan generasi muda dan dapat menghancurkan kehidupan sosial masyarakat,” ungkap IPTU I Nyoman Suardika.

Ia juga meminta masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi kepada pihak Kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan ataupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

Saat ini terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Dompu guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut oleh Satresnarkoba Polres Dompu.