Binkam

Tim Opsnal Satreskrim Polres Bima Kota Amankan Terduga Pelaku Kekerasan Terhadap Anak

×

Tim Opsnal Satreskrim Polres Bima Kota Amankan Terduga Pelaku Kekerasan Terhadap Anak

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, NTB – Tim Opsnal Satreskrim Polres Bima Kota yang dipimpin AIPTU Hero Suharjo, S.H., berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana kekerasan terhadap anak, Penangkapan dilakukan pada Kamis, 14 Mei 2026 sekitar pukul 10.30 WITA bertempat di Kelurahan Penaraga, Kecamatan Raba, Kota Bima.

Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto, S.I.K., M.M., melalui Kasat Reskrim IPTU Mochamad Fikri Dafa Alfarez, S.Tr.K., menjelaskan bahwa terduga pelaku berinisial MS (32), seorang pria yang tidak memiliki pekerjaan dan merupakan warga Kelurahan Penaraga, Kecamatan Raba, Kota Bima.

Sementara pelapor diketahui bernama Wahyudin Adiansyah, seorang wiraswasta yang beralamat di Kelurahan Kumbe, Kecamatan Rasanae Timur, Kota Bima.

Kasat Reskrim menjelaskan, peristiwa tersebut berawal saat korban pergi menemui temannya yang sedang berjualan di depan SDN 05 Kota Bima. Saat korban tiba di lokasi, terduga pelaku datang dan langsung melakukan pemukulan.

“Korban sempat memarkirkan sepeda motornya, kemudian terlapor memukul korban sebanyak satu kali pada bagian rahang sebelah kiri,” jelas IPTU Mochamad Fikri Dafa Alfarez.

Setelah dipukul, korban berusaha melarikan diri untuk menghindar. Namun, terduga pelaku bersama rekannya tetap mengejar korban. Korban kemudian menghubungi pelapor yang merupakan orang tua kandungnya.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami rasa sakit pada bagian rahang sebelah kiri dan pihak keluarga merasa keberatan sehingga melaporkan kejadian itu ke SPKT Polres Bima Kota guna diproses sesuai hukum yang berlaku.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Satreskrim Polres Bima Kota langsung melakukan serangkaian penyelidikan.

“Dari hasil penyelidikan, tim memperoleh informasi A1 terkait keberadaan terduga pelaku. Tim kemudian bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan saudara MS di Kelurahan Penaraga, Kecamatan Raba, Kota Bima,” ungkap Kasat Reskrim.

Saat diinterogasi, terduga pelaku mengakui perbuatannya. Ia mengaku melakukan tindakan tersebut karena merasa terganggu dengan suara knalpot brong sepeda motor yang digunakan korban.

Selanjutnya, Tim Opsnal Satreskrim yang dipimpin AIPTU Hero Suharjo, S.H., membawa terduga pelaku ke Mako Polres Bima Kota dan menyerahkannya kepada piket Satreskrim untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Binkam

Bhabinkamtibmas Desa Bagik Papan Berikan Himbauan Kamtibmas Dan…