Binkam

Maraknya Penggunaan Knalpot Brong Yang Meresahkan Masyarakat, Polsek Bolo Gelar Operasi Penertiban 3 Unit SPM Diamankan

×

Maraknya Penggunaan Knalpot Brong Yang Meresahkan Masyarakat, Polsek Bolo Gelar Operasi Penertiban 3 Unit SPM Diamankan

Sebarkan artikel ini

 

Menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah dengan suara sepeda motor yang menggunakan knalpot racing atau brong Polsek Bolo Polres Bima Kabupaten mengambil langkah tegas dengan menggelar penertiban.

Hasilnya tiga unit sepeda motor tanpa TNKB terjaring operasi penertiban yang berlangsung pada Senin Sore 25 Mei 2026 bertempat di depan Mapolres Bolo.

Langkah ini dilakukan dalam rangka merespon keresahan masyarakat yang terganggu dengan suara Knalpot brong terutama pada waktu masyarakat melaksanakan ibadah dan istrahat

Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.MH., melalui Kasi Humas AKP Adib mengatakan ini merupakan ketegasan Polres Bima Kabupaten dalam rangka menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kegiatan serupa akan terus lakukan demi kenyamanan masyarakat”. Ujarnya.

Senada dengan itu Kapolsek Bolo Iptu Muhammad Sofyan Hidayat S.sos menjelaskan pihaknya akan menggelar operasi penertiban tersebut secara konsisten.

Seluruh rangkaian kegiatan yang dipimpin oleh Kapolseknya Iptu M.Sofian Hidayat S.sos itu berjalan dengan lancar dan aman.

DEMIKIAN DIRILIS HUMAS POLRES BIMA KABUPATEN UNTUK DIMUAT DI MEDIA.