Binkam

Polres Sumbawa Barat Gencarkan Sosialisasi Pencegahan TPPO dan PMI Ilegal di Seteluk Rea

×

Polres Sumbawa Barat Gencarkan Sosialisasi Pencegahan TPPO dan PMI Ilegal di Seteluk Rea

Sebarkan artikel ini

Sumbawa Barat – Upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal terus dilakukan jajaran Polres Sumbawa Barat. Melalui kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan oleh personel saat melaksanakan Patroli dialogis Dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait bahaya dan dampak keberangkatan pekerja migran ke luar negeri yang tidak sesuai prosedur atau melalui jalur ilegal di Dusun Beda Rea, Desa Persiapan Seteluk Rea, Kecamatan Seteluk, Kabupaten Sumbawa Barat, Jumat (28/5/2026).

Dalam sosialisasi tersebut, petugas menjelaskan berbagai risiko yang dapat dialami PMI ilegal, mulai dari tidak adanya perlindungan hukum, rentan menjadi korban eksploitasi, perdagangan orang, hingga berbagai permasalahan ketenagakerjaan di negara tujuan.

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk lebih teliti dalam menerima informasi perekrutan tenaga kerja ke luar negeri dan memastikan seluruh proses dilakukan melalui jalur resmi yang telah ditetapkan pemerintah.

Petugas juga mengajak para peserta sosialisasi untuk menyampaikan informasi yang diperoleh kepada keluarga, tetangga, maupun masyarakat di lingkungan masing-masing agar semakin banyak warga yang memahami bahaya pengiriman PMI ilegal dan dapat mencegah terjadinya tindak pidana perdagangan orang.

Hasil dari kegiatan tersebut menunjukkan antusiasme masyarakat dalam mengikuti sosialisasi. Warga mengaku semakin memahami dampak negatif keberangkatan melalui perusahaan jasa tenaga kerja ilegal maupun menjadi PMI nonprosedural.

Dengan meningkatnya pemahaman masyarakat, diharapkan tidak ada lagi warga yang menjadi korban perekrutan dan pengiriman PMI ilegal ke luar negeri.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Sumbawa Barat, IPTU Anak Agung Made Subrata, mengatakan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah preventif kepolisian dalam memberikan edukasi kepada masyarakat guna mencegah terjadinya tindak pidana perdagangan orang dan pengiriman pekerja migran secara ilegal.

“Melalui kegiatan sosialisasi ini, kami ingin meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya mengikuti prosedur resmi dalam bekerja ke luar negeri. PMI ilegal sangat rentan menjadi korban eksploitasi dan tidak mendapatkan perlindungan hukum yang memadai.

Oleh karena itu, kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran kerja yang menjanjikan keuntungan besar tanpa melalui mekanisme yang sah,” ujar IPTU Anak Agung Made Subrata.

Ia menambahkan, Polres Sumbawa Barat akan terus bersinergi dengan pemerintah daerah, perangkat desa, serta seluruh elemen masyarakat untuk melakukan edukasi dan pencegahan terhadap praktik perekrutan PMI ilegal maupun tindak pidana perdagangan orang.

Binkam

Lombok Timur – Dalam rangka mempererat hubungan kemitraan…