Personel Polsek Woja bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait ditemukannya seorang perempuan dalam kondisi tidak sadarkan diri di sebuah lapak penjualan jagung di wilayah Tekasire, Dusun Mada Oi U’a, Desa Madaprama, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, Rabu (03/06/2026) sore.
Korban diketahui berinisial N (55), seorang penjual jagung rebus yang berdomisili di Dusun Mada Oi U’a, Desa Madaprama. Korban ditemukan sekitar pukul 17.25 WITA dalam kondisi terbaring di belakang lapak miliknya.
Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, korban pertama kali diketahui oleh seorang pengendara yang melintas dan kemudian memberitahukan kepada warga sekitar. Saat dilakukan pengecekan, korban ditemukan dalam kondisi lemas dan mengeluarkan busa dari mulut. Di sekitar lokasi ditemukan kemasan herbisida jenis Lannate 25 WP serta botol air mineral yang berisi cairan diduga telah dicampur dengan bahan tersebut.
Mendapatkan laporan tersebut, Kapolsek Woja IPTU Muh. Norkurniawan, S.H. langsung memerintahkan personel piket untuk menuju lokasi kejadian guna melakukan tindakan kepolisian. Korban kemudian dievakuasi menggunakan kendaraan patroli menuju RSUD Dompu untuk mendapatkan penanganan medis.
“Kami langsung merespons laporan warga dengan mengerahkan personel ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara, mengamankan barang-barang yang ditemukan di sekitar korban, serta mengevakuasi korban ke RSUD Dompu untuk mendapatkan pemeriksaan medis secara menyeluruh. Langkah ini dilakukan guna memastikan penanganan peristiwa berjalan sesuai prosedur dan memberikan kepastian kepada keluarga maupun masyarakat,” jelas IPTU Norkurniawan.
Lebih lanjut, Kapolsek Woja menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan awal dan keterangan yang diperoleh di lapangan, dugaan sementara mengarah pada tindakan bunuh diri. Namun demikian, pihak kepolisian tetap melakukan pendalaman serta koordinasi dengan keluarga dan pihak terkait guna melengkapi administrasi penyelidikan.
Setibanya di RSUD Dompu, petugas medis melakukan pemeriksaan menggunakan alat Elektrokardiogram (EKG). Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan aktivitas denyut jantung pada korban. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan medis dan visum atas permintaan pihak keluarga.
Hasil pemeriksaan dokter menunjukkan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan maupun luka akibat benda tumpul pada tubuh korban. Pihak keluarga juga telah menyatakan menerima dan mengikhlaskan peristiwa tersebut serta menolak dilakukannya autopsi dengan membuat surat pernyataan resmi.













