Menurut Ary, penempatan berbasis talenta akan menghasilkan personel yang lebih memahami makna tugasnya, lebih mandiri dalam bekerja, lebih cepat berkembang kompetensinya, dan mampu memberikan dampak yang lebih besar bagi organisasi maupun masyarakat.
“Tujuan akhirnya bukan sekadar menghasilkan pemimpin yang sukses secara individu, tetapi membangun organisasi yang mampu berkembang secara berkelanjutan melalui sistem yang berjalan berdasarkan kompetensi, talenta, dan integritas,” tutupnya.
Assessment Center Perwira Tinggi Polri Tahun Anggaran 2026 diikuti 100 peserta dan menjadi bagian dari langkah konkret Polri menindaklanjuti rekomendasi Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) dalam memperkuat sistem meritokrasi, manajemen talenta, dan tata kelola SDM yang profesional. Melalui proses yang objektif serta keterlibatan perspektif eksternal, Polri berupaya memastikan kaderisasi kepemimpinan berjalan berdasarkan kompetensi, integritas, dan potensi terbaik setiap personel. Pada akhirnya, penguatan kualitas pemimpin Polri diharapkan mampu menghadirkan pelayanan publik yang semakin profesional, humanis, transparan, dan semakin dipercaya masyarakat.













