“Begini saja pak, biar tidak salah nanti saya menyampaikan, lebih baik bapak datang ke desa. Suksma,” jawabnya singkat.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengembang, Camat Busungbiu, DPMPTSP Kabupaten Buleleng, serta Pemerintah Kabupaten Buleleng belum memberikan keterangan resmi terkait legalitas proyek yang masih berlangsung. Warga berharap seluruh dokumen perizinan dibuka secara transparan agar polemik tidak semakin melebar dan kepercayaan publik tetap terjaga.













