Sumbawa Besar, NTB — Musibah kebakaran menimpa sebuah rumah milik warga bernama Zainal Abidin (54), di Jalan Tambora, Kelurahan Brangbiji, Kecamatan Sumbawa, pada Rabu (10/06/2026) malam sekitar pukul 22.30 WITA. Akibat kejadian ini, rumah beserta isinya ludes dilalap si jago merah.
Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh saksi mata bernama Abdullah. Saat itu, saksi melihat kobaran api sudah membesar di bagian belakang rumah korban. Saksi segera berteriak meminta tolong kepada warga sekitar untuk memadamkan api dengan peralatan seadanya, sembari menghubungi pihak Dinas Pemadam Kebakaran dan Polsek Sumbawa.
Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H.,S.I.K, melalui Kapolsek Sumbawa IPTU Rohmad Rondhi, mengonfirmasi bahwa tidak ada korban jiwa dalam musibah tersebut.
“Setelah menerima laporan warga, personel kami segera menuju lokasi untuk membantu warga dan mengamankan TKP. Beruntung, 4 unit mobil Damkar Kabupaten Sumbawa cepat tiba di lokasi pada pukul 22.50 WITA, sehingga api dapat segera dipadamkan dan tidak merembet ke bangunan lain di sekitarnya,” ujar Kapolsek.
Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi-saksi di lapangan, kebakaran tersebut diduga kuat disebabkan oleh hubungan arus pendek (korsleting) listrik pada mesin pompa air yang terpasang di bagian belakang rumah.
Akibat musibah ini, korban diperkirakan mengalami kerugian materiil mencapai Rp 150.000.000,- (seratus lima puluh juta rupiah) karena rumah dan seluruh perabotan di dalamnya habis terbakar.
Pihak Polsek Sumbawa telah melakukan serangkaian tindakan kepolisian, mulai dari mendatangi lokasi, mengamankan TKP, membantu evakuasi warga, serta melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket).
Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi bahaya kebakaran di rumah, terutama dengan rutin mengecek instalasi kabel listrik yang sudah tua atau tidak standar guna mencegah terjadinya korsleting. (Hps)













