Polsek Tambora Polres Bima Kabupaten Polda NTB melaksanakan mengamankan terduga pelaku penganiayan yang terjadi pada Jum,at lalu 12 Juni 2026 di Desa Labuhan Kananga.
Terduga pelaku yang berinisial WYP (L/23) ini diserahkan oleh keluarganya ke Mako Polsek Tambora pada Sabtu malam 14 Juni 2026 sekira pukul 22.00. Wita.
Yang bersangkutan sempat diburu oleh Personel Polsek Tambora setelah melakukan membacok korban yang tidak lain merupakan isterinya sendiri.
Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.,MH, melalui Kasat Reskrim Iptu Ghufron Subeki SH.
Senada dengan itu Kapolsek Tambora Iptu Suhadak menjelaskan, terduga pelaku sebelum diserahkan oleh keluarganya sempat diburu selama satu kali 24 jam.
Saat ini terduga pelaku diamankan di Mapolsek Tambora untuk diproses hukum selanjutnya.













