Dalam rangka memastikan pelaksanaan tugas kepolisian berjalan secara profesional, disiplin, dan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), Seksi Profesi dan Pengamanan (Sie Propam) Polres Dompu melaksanakan pengecekan terhadap personel yang sedang melaksanakan piket fungsi serta pengecekan ruang tahanan di Mapolres Dompu, Minggu (21/6/2026) pukul 21.00 Wita.
Kegiatan pengecekan dilaksanakan oleh personel piket Propam, Brigpol Arman Ramdhani, dengan sasaran personel yang bertugas pada piket Pawas, SPKT, Unit Laka Lantas, kediaman pimpinan, Sat Intelkam, Satreskrim, Sattahti, hingga pengecekan terhadap ruang tahanan Polres Dompu.
Dalam pelaksanaan tugasnya, personel Propam melakukan pemeriksaan kehadiran anggota, kesiapsiagaan personel, kelengkapan pelaksanaan tugas, serta memastikan seluruh anggota menjalankan tugas sesuai fungsi dan tanggung jawab masing-masing. Selain itu, dilakukan pula pengecekan terhadap ruang tahanan guna memastikan jumlah tahanan sesuai data administrasi, kondisi keamanan ruang tahanan tetap terjaga, serta pelayanan terhadap tahanan berlangsung sesuai ketentuan yang berlaku.
Berdasarkan hasil pengecekan, seluruh personel yang melaksanakan piket fungsi hadir dan menjalankan tugas sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Sementara itu, jumlah tahanan yang berada di Rumah Tahanan Polres Dompu tercatat sebanyak 33 orang, seluruhnya dalam kondisi aman dan lengkap sesuai data administrasi.
Kasi Propam Polres Dompu, AKP Zuharis, S.H., menjelaskan bahwa kegiatan pengecekan rutin merupakan bentuk pengawasan internal guna memastikan setiap personel melaksanakan tugas secara disiplin, profesional, dan bertanggung jawab.
“Pengecekan personel piket maupun ruang tahanan merupakan bagian dari fungsi pengawasan internal yang terus kami lakukan. Tujuannya untuk memastikan kehadiran anggota, kesiapsiagaan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, serta memastikan pengamanan tahanan berjalan sesuai SOP. Disiplin dan tanggung jawab personel menjadi kunci utama dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri,” ujar AKP Zuharis.
Ia juga menegaskan bahwa personel Provost dan Propam memiliki peran penting dalam melakukan pembinaan, pengawasan, dan pengendalian terhadap pelaksanaan tugas anggota di lapangan maupun di lingkungan Mako Polres. Melalui kegiatan pengawasan yang rutin dan berkesinambungan, diharapkan setiap personel mampu menjaga profesionalisme, meningkatkan disiplin, serta meminimalisir terjadinya pelanggaran dalam pelaksanaan tugas kepolisian.













