Saat ini, tersangka telah dititipkan di Lapas Perempuan Mataram sambil menunggu proses persidangan berlangsung.
Keberhasilan pengungkapan dan penyelesaian sejumlah perkara tersebut menjadi bukti keseriusan Direktorat PPA/PPO Polda NTB dalam memberikan perlindungan hukum kepada perempuan dan anak, sekaligus menindak tegas pelaku perdagangan orang yang masih menjadi ancaman di wilayah Nusa Tenggara Barat.













