Binkam

DIDUGA ADA KOMPENSASI KE PERBEKEL, TOWER BONGANCINA TETAP BERDIRI MESKI KANTONGI SP-2! SIAPA YANG MEMBACKUP PROYEK INI?

×

DIDUGA ADA KOMPENSASI KE PERBEKEL, TOWER BONGANCINA TETAP BERDIRI MESKI KANTONGI SP-2! SIAPA YANG MEMBACKUP PROYEK INI?

Sebarkan artikel ini

 

BULELENG – Polemik pembangunan menara telekomunikasi milik PT Tower Bersama di Desa Bongancina, Kecamatan Busungbiu, Kabupaten Buleleng, memasuki babak yang semakin serius. Di tengah penolakan keras warga, muncul dugaan adanya penyerahan uang kompensasi kepada Perbekel Bongancina, Dewa Made Sariana.

Informasi yang berkembang di masyarakat menyebutkan bahwa Kadarisman selaku pihak yang disebut sebagai subkontraktor proyek bahkan mengakui adanya penyerahan uang kepada Perbekel Bongancina. Dugaan tersebut kini menjadi perhatian warga karena pembangunan tower tetap berlangsung meskipun pemerintah daerah telah menerbitkan Surat Peringatan Tertulis Kedua (SP-2).

Pertanyaan besar pun muncul di tengah masyarakat: apakah uang kompensasi tersebut merupakan bantuan sosial biasa, kompensasi lingkungan, atau justru berkaitan dengan dukungan terhadap proyek yang hingga kini masih bermasalah secara administrasi?

Warga menilai persoalan ini harus dibuka secara terang-benderang agar tidak menimbulkan kecurigaan publik terhadap proses pembangunan tower yang sejak awal dinilai minim transparansi.

Lebih mengejutkan lagi, berdasarkan Surat Nomor T.600.3.3/4745/TRBK-DPUPRPERKIM/VI/2026, Dinas PUPR Perkim Kabupaten Buleleng secara tegas menyatakan bahwa pembangunan tower tersebut masih dalam proses pengurusan KKPR serta belum memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

Dalam surat resmi tersebut, PT Tower Bersama juga diperingatkan untuk menghentikan kegiatan pembangunan sampai seluruh persyaratan perizinan dipenuhi. Namun berdasarkan informasi warga dan hasil pantauan di lapangan, aktivitas proyek disebut masih berjalan.

Anggota BPD Desa Bongancina, Dewa Made Mertayasa, menyatakan masyarakat tetap menolak keberadaan tower tersebut karena dinilai mengabaikan aspirasi warga penyanding yang berada di sekitar lokasi pembangunan.

Menurut warga, sejak awal tidak pernah ada sosialisasi yang melibatkan masyarakat terdampak langsung. Bahkan beberapa warga mengaku baru mengetahui keberadaan proyek setelah alat berat dan material bangunan masuk ke lokasi.

Yang menjadi sorotan, proyek tersebut hanya berbekal rekomendasi Perbekel Bongancina dan surat persetujuan dari PLT Camat Busungbiu. Padahal rekomendasi maupun surat persetujuan tersebut bukan merupakan izin final yang dapat dijadikan dasar untuk memulai konstruksi bangunan sebelum izin utama diterbitkan oleh pemerintah daerah.

Warga juga mempertanyakan sikap sejumlah pihak yang dianggap membiarkan proyek terus berjalan meskipun sudah mendapatkan SP-1 dan SP-2.