Binkam

DIDUGA ADA KOMPENSASI KE PERBEKEL, TOWER BONGANCINA TETAP BERDIRI MESKI KANTONGI SP-2! SIAPA YANG MEMBACKUP PROYEK INI?

×

DIDUGA ADA KOMPENSASI KE PERBEKEL, TOWER BONGANCINA TETAP BERDIRI MESKI KANTONGI SP-2! SIAPA YANG MEMBACKUP PROYEK INI?

Sebarkan artikel ini

“Kalau sudah ada SP-2 dan pembangunan masih berjalan, lalu apa fungsi pengawasan pemerintah?” tanya salah satu warga.

Masyarakat kini menunggu apakah pada 25 Juni 2026 Dinas PUPR Kabupaten Buleleng benar-benar menerbitkan Surat Peringatan Ketiga (SP-3) sebagaimana tahapan sanksi administrasi yang berlaku.

Dugaan Pelanggaran

Berdasarkan dokumen yang beredar dan keterangan warga, terdapat beberapa dugaan pelanggaran yang patut ditelusuri oleh instansi terkait:

1. Diduga melakukan kegiatan pembangunan sebelum seluruh izin yang dipersyaratkan diterbitkan.
2. Diduga mengabaikan Surat Peringatan Tertulis dari pemerintah daerah.
3. Diduga tidak melaksanakan sosialisasi secara maksimal kepada warga penyanding yang terdampak langsung.
4. Diduga tidak memenuhi prinsip keterbukaan informasi kepada masyarakat.
5. Diduga terjadi penyerahan uang kompensasi kepada pihak tertentu yang perlu dijelaskan dasar hukum, tujuan, dan penggunaannya.

Potensi Konsekuensi Hukum

Apabila terbukti terjadi pelanggaran terhadap ketentuan tata ruang dan bangunan gedung, perusahaan dapat dikenakan sanksi administratif berupa:

– Penghentian sementara kegiatan pembangunan.
– Penyegelan lokasi proyek.
– Pembekuan atau pencabutan izin.
– Perintah pembongkaran bangunan.
– Denda administratif sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, apabila dugaan penyerahan uang kepada penyelenggara pemerintahan desa berkaitan dengan kewenangan jabatan atau bertujuan mempengaruhi proses administrasi dan pengambilan keputusan, maka hal tersebut dapat menjadi objek pemeriksaan aparat penegak hukum. Namun demikian, seluruh dugaan tersebut harus dibuktikan melalui proses penyelidikan dan pembuktian yang sah sesuai hukum yang berlaku.

Publik Menunggu Ketegasan Pemerintah

Kini sorotan publik tertuju kepada Pemerintah Kabupaten Buleleng, Satpol PP, DPMPTSP, Dinas PUPR, Inspektorat, hingga aparat penegak hukum.

Apakah SP-3 benar-benar akan diterbitkan?

Apakah pembangunan tower akan dihentikan?

Apakah dugaan penyerahan uang kompensasi kepada Perbekel Bongancina akan dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat?

Dan yang paling penting, siapa yang sebenarnya berani menjamin proyek tersebut tetap berjalan meskipun telah mendapat peringatan resmi dari pemerintah?

Masyarakat Bongancina menegaskan satu sikap yang sama: pembangunan tower harus dihentikan sementara sampai seluruh izin lengkap, seluruh persoalan transparansi dijelaskan, dan aspirasi warga benar-benar didengar.

Judul alternatif yang lebih tajam:

1. Tower Bongancina Abaikan SP-2, Dugaan Uang Kompensasi ke Perbekel Memicu Kemarahan Warga