Respons cepat jajaran Polsek Woja bersama Satreskrim Polres Dompu kembali membuahkan hasil. Seorang terduga pelaku penganiayaan berat berhasil diamankan hanya beberapa jam setelah adanya laporan masyarakat terkait penemuan seorang pria dalam kondisi bersimbah darah di, Desa Nowa, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu.
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (3/7/2026) sekitar pukul 20.00 WITA. Warga menemukan seorang laki-laki paruh baya berinisial IH alias J (40), warga Dusun Woro Selatan, Desa Baka Jaya, Kecamatan Woja, dalam kondisi lemah dengan tubuh berlumuran darah serta mengalami sejumlah luka pada bagian kepala, leher, tangan, dan kaki.
Berdasarkan keterangan saksi, korban pertama kali terlihat sedang duduk di teras rumah milik salah seorang warga di Dusun Nowa. Melihat kondisi korban yang mengalami luka serius, warga berupaya menanyakan identitasnya. Namun korban hanya mampu memberikan jawaban dengan suara yang sangat lemah dan tidak jelas karena kondisi fisiknya.
Warga kemudian segera melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Woja. Menindaklanjuti laporan itu, sekitar pukul 20.15 WITA anggota piket Polsek Woja langsung mendatangi lokasi kejadian, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) awal, sekaligus mengevakuasi korban menuju RSUD Dompu untuk mendapatkan penanganan medis secara intensif.
Dalam proses penyelidikan yang dilakukan Satreskrim Polres Dompu, penyidik memperoleh petunjuk penting dari keterangan korban yang disampaikan melalui tulisan di atas selembar kertas. Dari informasi tersebut, mengarah pada identitas salah seorang terduga pelaku berinisial I alias PC.
Menindaklanjuti hasil penyelidikan tersebut, Kapolsek Woja IPTU Muh. Norkurniawan, S.H. segera memerintahkan Unit Reskrim Polsek Woja yang dipimpin Kanit Reskrim Aiptu M.Sarifudin untuk melakukan pencarian terhadap terduga pelaku.
Upaya tersebut membuahkan hasil. Sekitar pukul 22.30 WITA, terduga pelaku berhasil diamankan di wilayah Dusun Woro Selatan, Desa Baka Jaya, Kecamatan Woja, dengan dukungan anggota piket serta bantuan tokoh masyarakat setempat.
Selanjutnya, tanpa adanya perlawanan, terduga pelaku dibawa ke Polres Dompu dan diserahkan kepada petugas piket untuk kemudian diproses lebih lanjut oleh penyidik Satreskrim Polres Dompu sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Seluruh rangkaian kegiatan berakhir sekitar pukul 23.00 WITA dalam keadaan aman dan kondusif.
Kapolsek Woja IPTU Muh. Norkurniawan, S.H. menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polsek Woja dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat melalui respons cepat terhadap setiap laporan yang diterima.













