Aparat kepolisian dari Sektor Kuripan terus berkomitmen dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya. Sebagai bentuk langkah preventif dalam mengantisipasi potensi tindak kriminalitas, khususnya pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor yang populer dengan istilah 3C, jajaran Polsek Kuripan menggelar patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh lapisan masyarakat dapat beraktivitas dan beristirahat dengan rasa aman tanpa adanya bayang-bayang gangguan kamtibmas.
Kegiatan patroli KRYD yang difokuskan pada pemantauan wilayah rawan ini menyasar sejumlah titik strategis di wilayah Kecamatan Kuripan. Kehadiran personel Polri di tengah masyarakat pada jam-jam rawan diharapkan mampu meminimalisir ruang gerak para pelaku kejahatan sekaligus memberikan ketenangan bagi warga yang sedang beristirahat malam.
Sasar Pemukiman Warga pada Jam Rawan Kriminalitas
Patroli KRYD yang dilaksanakan pada Hari Jum’at (03/07/2026) ini dimulai sejak pukul 22.00 WITA hingga selesai. Petugas menyisir area seputaran Dusun Tunggu Lawang, Desa Kuripan Selatan, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Lombok Barat. Kawasan pemukiman penduduk dan kompleks perumahan menjadi fokus utama dalam pergerakan personel malam itu guna mengantisipasi adanya pergerakan yang mencurigakan.
Dalam pelaksanaannya, patroli dipimpin oleh perwira pengawas (Pawas) Aipda Edak Solahan Malik, dengan didampingi Kanit Propam Aipda Ll Didy Wk, Aipda Nym Sulendra dari unit Intel, Aipda Ll Hamzan U dari unit Samapta, serta Aipda Akhmad Santoso sebagai Mitra. Kombinasi personel dari berbagai fungsi ini dikerahkan untuk memastikan pemantauan wilayah berjalan secara komprehensif dan taktis di lapangan.
Dialogis dan Sinergitas Lewat Layanan Quick Respon Call Center 110
Tidak sekadar melintas menggunakan kendaraan dinas, para personel Polsek Kuripan juga melakukan pendekatan dialogis dengan menyambangi langsung warga yang masih beraktivitas di luar rumah. Dalam kesempatan tersebut, petugas memberikan edukasi mengenai pentingnya kewaspadaan dini terhadap potensi kejahatan di sekitar lingkungan tempat tinggal.
Kapolres Lombok Barat, Polda NTB, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Kuripan, Ipda I Wayan Eka Ariyana, S.H., menegaskan bahwa kegiatan ini memprioritaskan terbangunnya sinergitas yang kuat antara kepolisian dan masyarakat demi mewujudkan kamtibmas yang kondusif.
“Kami sangat mengharapkan peran aktif dari seluruh elemen masyarakat untuk dapat memberikan informasi sekecil apa pun apabila mengetahui adanya suatu hal yang bisa menimbulkan terjadinya gangguan kamtibmas. Warga dapat segera menghubungi Polsek Kuripan atau memanfaatkan fasilitas Call Center Kepolisian 110,” ujar Ipda I Wayan Eka Ariyana dalam keterangannya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Call Center 110 merupakan layanan aduan masyarakat yang telah terintegrasi untuk Pelayanan Quick Respon. Fasilitas ini disediakan agar setiap potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Kuripan dapat segera diantisipasi dan ditangani sedini mungkin oleh petugas yang bersiaga.







