Upaya memastikan penyaluran Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram bersubsidi berjalan tepat sasaran terus dilakukan. Pada Selasa (7/7/2026) sekitar pukul 13.30 Wita, Ketua DPRD Kabupaten Dompu bersama anggota DPRD melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) terhadap sejumlah pangkalan LPG 3 Kg di Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang turut mendapat pengamanan dan pendampingan dari Polsek Pekat.
Sidak dilaksanakan di UD. Gibran dan UD. Sinar Pekat, Desa Pekat, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu. Kegiatan dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Dompu Ir. Muttakun, Anggota DPRD Kabupaten Dompu Dapil V Hasanuddin Usman dan Efendi Irawan, S.Pd.I, Camat Pekat Darmawansyah, S.Sos., Kapolsek Pekat IPTU Jubaidin, serta Bhabinkamtibmas Desa Pekat Brigpol L. Taufik Insani.
Dalam pelaksanaan sidak, rombongan melakukan pemeriksaan terhadap mekanisme pendistribusian LPG 3 Kg bersubsidi kepada masyarakat. Ketua DPRD Kabupaten Dompu menekankan agar seluruh pangkalan mematuhi ketentuan wilayah distribusi dan tidak melayani penjualan kepada pihak di luar wilayah layanan sehingga ketersediaan LPG bersubsidi tetap terjaga bagi masyarakat yang benar-benar berhak.
Rombongan kemudian melanjutkan inspeksi ke tingkat pengecer. Dalam sidak tersebut ditemukan salah satu kios yang masih menjual LPG 3 Kg di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Ketua DPRD Kabupaten Dompu langsung memberikan pembinaan dan mengingatkan bahwa LPG 3 Kg merupakan barang bersubsidi sehingga harga jualnya wajib mengikuti ketentuan pemerintah dan tidak boleh diperjualbelikan melebihi HET.
Ketua DPRD Kabupaten Dompu Ir. Muttakun mengatakan bahwa sidak ini merupakan bentuk pengawasan DPRD terhadap distribusi barang bersubsidi agar benar-benar dinikmati masyarakat yang berhak.
“Kegiatan ini bertujuan memastikan penyaluran LPG 3 kilogram bersubsidi berjalan sesuai aturan, tepat sasaran, serta tidak terjadi penyimpangan baik dalam wilayah distribusi maupun harga jual. Kami berharap seluruh pangkalan dan pengecer mematuhi ketentuan pemerintah sehingga masyarakat tidak lagi mengalami kesulitan memperoleh LPG bersubsidi dengan harga yang telah ditetapkan,” ujar Ir. Muttakun.
Sementara itu, Kapolsek Pekat IPTU Jubaidin menyampaikan bahwa kehadiran Polri dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap upaya pemerintah dalam mengawasi distribusi barang bersubsidi sekaligus menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif selama pelaksanaan sidak.
“Polri siap mendukung pengawasan distribusi LPG bersubsidi agar berjalan sesuai ketentuan. Kami mengimbau seluruh pangkalan, agen, maupun pengecer untuk menaati aturan yang berlaku dan tidak melakukan praktik yang dapat merugikan masyarakat. Apabila ditemukan dugaan penyimpangan, tentu akan dikoordinasikan dengan instansi terkait sesuai kewenangan masing-masing. Tujuan utama kegiatan ini adalah memastikan hak masyarakat atas LPG bersubsidi dapat terpenuhi dengan baik serta mencegah potensi penyalahgunaan dalam pendistribusiannya,” jelas IPTU Jubaidin.











