“Kami berkomitmen menangani perkara ini secara profesional, transparan, objektif, sesuai ketentuan hukum, sekaligus tetap menjunjung tinggi perlindungan anak yang berhadapan dengan hukum serta pemenuhan hak para korban,” tutup Kombes Pol. Mohammad Kholid.
Polda NTB Tetapkan Dua Tersangka Kasus Kebakaran di Ponpes, Satu Santri Meninggal
Kristian2 min baca












