Sumbawa Barat – Dalam upaya menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat, Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sumbawa Barat melaksanakan Patroli Blue Light pada Senin (13/7/2026) malam sekitar pukul 22.12 WITA di sepanjang Jalan Pantai Balat, Kecamatan Taliwang.
Patroli tersebut difokuskan pada penertiban kendaraan yang menggunakan knalpot brong serta mengantisipasi aksi balap liar yang kerap dikeluhkan masyarakat. Kehadiran personel di lapangan juga bertujuan menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif, khususnya pada malam hari.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemantauan terhadap aktivitas pengguna jalan, memberikan teguran dan imbauan kepada pengendara yang melanggar aturan, serta mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban berlalu lintas demi keselamatan bersama.
Kasi Humas Polres Sumbawa Barat, IPTU Anak Agung Made Subrata, mengatakan bahwa patroli ini merupakan tindak lanjut atas laporan dan keluhan masyarakat terkait maraknya penggunaan knalpot brong yang disertai aksi balap liar di sejumlah ruas jalan.
“Patroli Blue Light ini merupakan langkah preventif untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Selain menindak pelanggaran, personel juga mengedepankan pendekatan humanis dengan memberikan edukasi kepada para pengendara agar mematuhi aturan lalu lintas dan tidak menggunakan knalpot brong yang mengganggu ketertiban umum,” ujar IPTU Anak Agung Made Subrata.
Ia menambahkan, Polres Sumbawa Barat akan terus meningkatkan patroli pada jam-jam rawan sebagai bentuk komitmen dalam menciptakan keamanan dan keselamatan berlalu lintas serta menekan potensi terjadinya kecelakaan maupun gangguan kamtibmas akibat balap liar.
Polres Sumbawa Barat juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk turut mengawasi aktivitas anak-anaknya agar tidak terlibat dalam aksi balap liar maupun penggunaan kendaraan yang tidak sesuai dengan standar keselamatan dan peraturan yang berlaku.













