Binkam

Ketua MUI Kota Bima Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Dukung Penegakan Hukum dalam Pemberantasan Narkoba

×

Ketua MUI Kota Bima Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Dukung Penegakan Hukum dalam Pemberantasan Narkoba

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, NTB – Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bima, Drs. H. Ahmad Mahmud, S.Ag., mengajak seluruh masyarakat Kota Bima untuk bersama-sama menjaga persatuan, ketenangan, dan kondusivitas daerah di tengah upaya aparat penegak hukum memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Menurutnya, narkoba merupakan ancaman nyata yang tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga menghancurkan akhlak, masa depan generasi muda, serta ketahanan keluarga dan masyarakat. Karena itu, segala bentuk upaya pemberantasannya perlu mendapat dukungan dari seluruh komponen masyarakat.
“MUI Kota Bima mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung langkah aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba. Ini adalah ikhtiar bersama untuk melindungi generasi muda dan menjaga keberkahan serta ketenteraman Kota Bima,” ujar Ahmad Mahmud.

Ia menegaskan bahwa Islam mengajarkan setiap persoalan diselesaikan dengan cara yang baik, bijaksana, dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Oleh sebab itu, masyarakat diimbau untuk mempercayakan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada aparat kepolisian dan lembaga peradilan.
“Mari kita serahkan proses hukum kepada aparat yang diberikan amanah oleh negara. Jangan sampai emosi atau prasangka mengalahkan akal sehat. Percayalah bahwa setiap persoalan memiliki jalur penyelesaian yang telah diatur oleh hukum,” tuturnya.

Ketua MUI Kota Bima juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum jelas sumber dan kebenarannya. Menurutnya, menyebarkan kabar yang belum terverifikasi dapat memicu kesalahpahaman, perpecahan, bahkan mengganggu ukhuwah di tengah masyarakat.
“Tabayun atau memastikan kebenaran informasi adalah ajaran agama yang harus kita pegang. Jangan mudah terprovokasi oleh berita bohong atau isu-isu yang dapat memecah belah persaudaraan. Mari kita menjadi masyarakat yang bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi,” katanya.

Lebih lanjut, Ahmad Mahmud mengajak masyarakat untuk menghindari segala bentuk tindakan anarkis dalam menyampaikan aspirasi. Menurutnya, penyampaian pendapat merupakan hak setiap warga negara, namun harus dilakukan dengan santun, damai, dan tidak merugikan kepentingan umum.
“Kota Bima memiliki nilai-nilai agama, budaya, dan persaudaraan yang harus kita jaga bersama. Jangan sampai tindakan yang melanggar hukum mencoreng marwah daerah yang kita cintai. Sampaikan aspirasi dengan damai, penuh adab, dan tetap menghormati hak orang lain,” pesannya.

Di akhir pernyataannya, Ketua MUI Kota Bima mengajak seluruh masyarakat untuk memperkuat ukhuwah Islamiyah, ukhuwah wathaniyah, dan ukhuwah insaniyah sebagai fondasi dalam menjaga keamanan dan ketenteraman daerah.
“Mari kita jadikan Kota Bima sebagai rumah bersama yang penuh kedamaian, saling menghormati, dan saling menguatkan. Dengan menjaga persatuan, mendukung penegakan hukum, serta menjauhi narkoba dan segala bentuk provokasi, insya Allah Kota Bima akan tetap menjadi daerah yang aman, bermartabat, dan diberkahi Allah SWT,” pungkasnya.

Humanis dan Persuasif, Polres Dompu Selesaikan Aksi Protes Warga Melalui Dialog Dompu, 14 Juli 2026 – Polres Dompu melalui Polsek Woja bergerak cepat merespons aksi protes yang dilakukan oleh sejumlah masyarakat di Lingkungan Dore, tepatnya di depan Apotek Ilham dan Cabang PDAM Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, pada Sabtu (11/7/2026) malam. Aksi tersebut dilakukan oleh keluarga korban bersama warga yang menuntut percepatan penanganan dua perkara yang telah dilaporkan ke Polres Dompu, yakni dugaan pelemparan terhadap Muh. Julfikar alias Memet serta dugaan penganiayaan terhadap Imam Hambali alias Jery. Menindaklanjuti aksi tersebut, Kapolsek Woja IPTU M. Norkurniawan, S.H., bersama personel segera mendatangi lokasi untuk melakukan dialog dan negosiasi dengan perwakilan keluarga korban. Dalam kesempatan itu dijelaskan bahwa kedua perkara masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan oleh Satreskrim Polres Dompu sesuai prosedur hukum yang berlaku. Pihak keluarga juga diimbau agar memberikan kesempatan kepada penyidik untuk mengumpulkan alat bukti, memeriksa saksi, serta mengungkap fakta-fakta yang berkaitan dengan perkara tersebut. Selanjutnya, Kabag Ops Polres Dompu AKP Sudirman, S.H., M.M., bersama penyidik Satreskrim Polres Dompu didampingi Kapolsek Woja menemui keluarga kedua korban secara bergantian untuk memberikan penjelasan mengenai perkembangan penanganan perkara. Polisi juga meminta dukungan masyarakat apabila memiliki informasi atau saksi yang dapat membantu proses penyelidikan, termasuk upaya pemeriksaan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Setelah menerima penjelasan tersebut, keluarga korban bersama masyarakat memahami proses hukum yang sedang berjalan dan memberikan waktu kepada penyidik untuk bekerja secara profesional. Blokade jalan kemudian dibuka kembali sehingga arus lalu lintas kembali normal, aman, dan lancar. Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan bahwa Polres Dompu memahami harapan keluarga korban agar perkara dapat segera terungkap. Namun demikian, setiap penanganan perkara pidana harus dilaksanakan secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti yang sah sesuai ketentuan hukum. “Kami mengapresiasi sikap masyarakat yang tetap mengedepankan komunikasi dan menerima penjelasan yang telah disampaikan. Polres Dompu berkomitmen menangani setiap laporan secara serius, profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif serta memberikan informasi yang dapat membantu proses penyelidikan,” ujar IPTU Nyoman. Polres Dompu menegaskan akan terus mengoptimalkan proses penyelidikan terhadap kedua perkara tersebut hingga memperoleh bukti yang cukup untuk mengungkap pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sekaligus memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga di wilayah Kabupaten Dompu. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Binkam

Polres Dompu melalui Polsek Woja bergerak cepat merespons…