Lombok Utara, http://mediabhayangkara.co.id – Satuan Lalu Lintas Polres Lombok Utara melaksanakan Blue Light Patrol di Jalan Raya Tanjung, Selasa 14 Juli 2026 pukul 20.30 WITA sampai selesai.
Kegiatan ini dilakukan untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Lombok Utara.
Pelaksana:
Anggota Satlantas Polres Lombok Utara
Bentuk Kegiatan:
1. Patroli dan Pengaturan Lalu Lintas
Personel melakukan patroli dengan lampu biru di seputaran Jalan Raya Gangga – Tanjung. Petugas juga melakukan pengaturan di titik rawan kemacetan dan rawan kecelakaan. Tujuannya untuk menciptakan kamseltibcarlantas yang aman, nyaman dan lancar.
2. Imbauan Keselamatan Berkendara
Dalam patroli tersebut, anggota memberikan imbauan kepada pengendara roda dua agar selalu menggunakan helm saat berkendara. Selain itu pengendara juga diingatkan untuk mematuhi rambu lalu lintas, tidak menggunakan ponsel saat berkendara, dan tidak berkendara dalam keadaan mengantuk.
Kasat Lantas Polres Lombok Utara menyampaikan bahwa Blue Light Patrol rutin dilakukan pada malam hari untuk mencegah pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
“Kami mengajak masyarakat untuk tertib berlalu lintas. Keselamatan adalah yang utama. Gunakan helm dan patuhi aturan lalu lintas,” ujar Kasat Lantas.
Hasil:
Kegiatan berjalan aman, tertib dan lancar. Arus lalu lintas terpantau aman dan tidak terjadi kemacetan maupun kecelakaan.













