Binkam

SATRESNARKOBA POLRES DOMPU UNGKAP DUGAAN PEREDARAN SABU, AMANKAN SEORANG PRIA BESERTA BARANG BUKTI 6,39 GRAM

×

SATRESNARKOBA POLRES DOMPU UNGKAP DUGAAN PEREDARAN SABU, AMANKAN SEORANG PRIA BESERTA BARANG BUKTI 6,39 GRAM

Sebarkan artikel ini

Ia menegaskan bahwa seluruh rangkaian tindakan kepolisian dilaksanakan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP), mulai dari penyelidikan, penangkapan, hingga penggeledahan dengan menghadirkan saksi umum.

“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi. Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap asal-usul narkotika, kemungkinan jaringan yang terlibat, serta mengembangkan perkara guna mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terkait.”

Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika menyampaikan apresiasi kepada jajaran Satresnarkoba atas keberhasilan tersebut.

Menurutnya, pengungkapan ini merupakan wujud komitmen Polres Dompu dalam memberantas peredaran gelap narkotika yang menjadi ancaman serius bagi masyarakat, khususnya generasi muda.

“Kapolres Dompu menegaskan bahwa pemberantasan narkotika menjadi salah satu prioritas Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan ditindaklanjuti secara profesional, cepat, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.”

Kasi Humas menambahkan, keberhasilan pengungkapan kasus ini diharapkan menjadi peringatan bagi para pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika bahwa Polres Dompu akan terus melakukan penindakan secara tegas, terukur, dan berkesinambungan demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Dompu.

Saat ini, penyidik Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap terduga, mendalami sumber perolehan narkotika, memeriksa para saksi, serta melengkapi proses pemberkasan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.