LEMBAR – Aparat kepolisian dari Polsek Kawasan Pelabuhan Lembar memperketat pengamanan di area pintu masuk Pulau Lombok. Langkah ini dilakukan guna mengantisipasi masuknya barang-barang ilegal dan berbahaya melalui jalur laut, khususnya pada kapal-kapal penumpang dan logistik yang bersandar di pelabuhan.
Pengamanan ketat tersebut salah satunya menyasar kapal motor (KM) DLN Oasis yang baru saja tiba dari Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Proses pemeriksaan berlangsung di Dermaga Nusantara 2 PT Pelindo Lembar, Lombok Barat, NTB, pada Jumat (17/07/2026) dini hari mulai pukul 04.30 WITA.
Sinergi Pengamanan Lintas Instansi di Pelabuhan Lembar
Kegiatan pengamanan dan pemeriksaan ini tidak hanya melibatkan personel kepolisian, melainkan juga berkolaborasi secara intensif dengan instansi terkait yang bertugas di kawasan pelabuhan. Langkah terpadu ini diambil demi memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Lombok Barat tetap kondusif.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Lembar, Iptu Imran, memimpin langsung jalannya operasi di lapangan. Beliau menegaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari prosedur standar operasional (SOP) yang wajib dilaksanakan guna mempersempit ruang gerak pelaku kriminal yang memanfaatkan jalur penyeberangan laut.
“Kami bersinergi dengan seluruh instansi terkait di Pelabuhan Lembar untuk memastikan setiap kapal yang bersandar, terutama yang membawa penumpang dan logistik dari luar daerah, melalui proses pemeriksaan yang ketat namun tetap humanis,” ujar Iptu Imran di sela-selas kegiatannya.
Pemeriksaan Ketat Surat Kendaraan dan Barang Bawaan Penumpang
Dalam manifes perjalanan yang tercatat, KM. DLN Oasis mengangkut sebanyak 160 orang penumpang dari Surabaya. Selain penumpang, kapal tersebut juga memuat berbagai jenis kendaraan dengan rincian yang cukup signifikan, di antaranya 15 unit kendaraan golongan II, 12 unit kendaraan golongan IV.A, dan 4 unit kendaraan golongan IV.B.
Muatan didominasi oleh kendaraan logistik berat, yang meliputi 50 unit kendaraan golongan V.B, 36 unit kendaraan golongan VI.B, serta 14 unit kendaraan golongan VII. Banyaknya volume kendaraan ini menuntut ketelitian ekstra dari para petugas gabungan saat melakukan pemeriksaan fisik maupun dokumen di area bongkaran dermaga.
Petugas di lapangan membagi fokus pemeriksaan ke dalam beberapa sasaran utama. Pemeriksaan pertama menyasar kelengkapan dokumen berkendara para sopir dan pemilik kendaraan, seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) serta Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa semua armada yang masuk ke wilayah Lombok memiliki legalitas hukum yang jelas.
Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan secara menyeluruh terhadap barang bawaan penumpang dan isi muatan kendaraan. Penggeledahan ini difokuskan untuk mengantisipasi penyelundupan barang-barang terlarang yang berpotensi memicu gangguan keamanan.













